Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Lion Air Harus Perbaiki Standar Operasi

Pemerintah bisa memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009.

23 November 2018 | 00.00 WIB

Pemerintah bisa memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009.
Perbesar
Pemerintah bisa memberikan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Kementerian Perhubungan merekomendasikan perbaikan prosedur standar operasi dan sumber daya manusia maskapai Lion Air. "Kami sudah memberikan rekomendasi perbaikan tentang hal tersebut kepada Lion Air," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tentang hasil audit khusus terhadap PT Lion Mentari Airlines, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus