Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

LPS Jelaskan Dampak Positif dan Negatif Gagal Bayar Utang Amerika ke RI

Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami gagal bayar utang alias default. Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan atau DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait hal ini.

26 Mei 2023 | 14.27 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat (AS) berpotensi mengalami gagal bayar utang alias default. Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan atau DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan dampaknya ke perekonomian Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Amerika Serikat sebelumnya diberitakan berpotensi mengalami gagal bayar utang. Sebab, utang AS kini melebihi ambang batas US$ 31,4 triliun, yaitu mencapai US$ 31,45 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Purbaya mengatakan, dampak dari gagal bayar utang oleh AS memang akan signifikan dalam pasar finansial. "Ketika misalnya tiba-tiba AS default, ratingnya kan A+. Kita kan dibawah itu," ujar Purbaya dalam konferensi pers pada Jumat, 26 April 2023.

Dia pun memberikan analogi, jika negara dengan rating A+ default, apakah peringkatnya turun menjadi D atau negara yang tidak default bisa menaikkan peringkatnya?

"Harusnya, kalau kita ambil analogi seperti itu, jadi kita untung," kata Purbaya.

Menurut dia, jika AS default dan peringkatnya tidak diturunkan, pemerintah RI bisa meminta lembaga pemeringkat, seperti S&P untuk menaikkan peringkat Indonesia lebih tinggi. 

"Artinya, kita berhak mendapatkan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah lagi. Itu sisi positifnya," tutur Purbaya.

Selanjutnya: sisi negatif dari gagal bayar utang oleh AS

Lebih lanjut, dia pun membeberkan sisi negatif dari gagal bayar utang oleh AS. Purbaya menilai, kejadian tersebut akan menimbulkan goncangan di pasar finansial. 

"Tapi sedikit, tidak banyak karena kita lihat banyak negara sudah mengurangi eksposur ke dolar Amerika Serikat," ungkap Purbaya.

Selain itu, Purbaya melihat banyak orang pintar di AS yang tahu dampak negatif dari default AS jika tidak segera diatasi. 

"Dugaan saya, seandainya ini default pun dalam waktu singkat mereka akan cari kompromi secara politik karena kalau enggak, rakyatnya akan memaki-maki pimpinan di sana. Jadi mereka tahu risikonya itu, apalagi mendekati Pemilu 2024 disana," kata Purbaya.

Oleh sebab itu, dia pun menilai dampak yang dirasakan Indonesia hanya terjadi dalam jangka pendek. Dia mencontohkan, jika harga obligasi jatuh, maka efeknya akan sementara dan kembali naik lagi. 

"Di sisi riil sektornya, saya pikir dengan asumsi seperti itu, dampaknya akan relatif terbatas, termasuk ke ekonomi kita," tutur dia.

 

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Pilihan editor: Banyak BPR Bangkrut Tiap Tahun, LPS Jelaskan Penyebab Utama

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus