Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menghadiri acara peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) di Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024. Ia menyinggung beberapa hal mulai dari pandangannya terhadap Simbara, KPK, hingga menjelaskan soal program Family office.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Family Office
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Saat berada di acara peluncuran Simbara, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, lewat program Family Office, pemerintah akan memberikan insentif pajak kepada para pengusaha asing, dengan kewajiban investasi dari uang yang mereka tanam di Indonesia.
Adapun teknis seperti jumlah minimum uang yang dimasukkan pengusaha, nilai investasi, dan jumlah pegawai Family Office, kata Luhut, harus selesai sebelum peralihan pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto. “Saya kira itu masih teknis, tapi harus selesai sebelum Oktober ini,” kata Luhut di Kementerian Keuangan, Senin, 22 Juli 2024.
2. Ingin Meniru
Dalam kunjungannya ke Uni Emirat Arab, Luhut mendapat pengalaman mengenai kepastian hukum untuk memperlancar investasi lewat pengadilan arbitrase yang tidak memungkinkan adanya banding. Ia ingin meniru konsep pengadilan arbitrase dan mendatangkan hakim dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hong Kong.
Ia menilai, arbitrase tanpa banding memberi kepastian hukum bagi penanam modal yang ingin menggunakan skema Family Office atau pengelolaan dana berbasis keluarga di Indonesia. “Pengadilan arbitrase itu hakimnya dari luar, internasional, yang tersertifikasi. Itu buat putusan, putuskan saja sudah. Tidak ada lagi banding-banding,” katanya, Senin, 22 Juli 2024, dikutip dari Antara. Kata Luhut, pengadilan arbitrase di Indonesia yang masih membuka opsi untuk melakukan banding putusan justru memberi ketidakpastian hukum.
3. Mengomentari KPK
Luhut kembali berkomentar mengenai fungsi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, KPK memiliki fungsi yang selama ini tidak pernah atau kurang didorong, yakni pencegahan.
Pemerintah membentuk Lembaga National Single Window (LNSW) unit organisasi Kemenkeu yang bertugas melaksanakan Indonesia National Single Window (INSW), portal pengurusan dokumen ekspor-impor dan logistik nasional. Adapun pembentukan LNSW melibatkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. “Ini kerjaan ramai-ramai, tidak ada yang paling hebat atau berprestasi. Semua sama hebatnya,” kata Luhut.
Luhut mengatakan, efisiensi pengurusan akan makin tinggi dan menutup celah korupsi lewat adanya LNSW. Ia menilai penandatanganan pakta integritas pencegahan korupsi selama ini tidak efektif. “Kalau pakta integritas, tanda tangan panjang-panjang, sampai kapan pun korupsi jalan saja. Dia bisa bertemu, bisa bernegosiasi,” katanya.
4. Royalti
Luhut juga mengatakan, negara bisa memperoleh royalti sebesar Rp5 triliun hingga Rp10 triliun pertahun dari platform tersebut. “Hanya dari royalti, tidak bicara pajak,” kata Luhut, Senin, 22 Juli 2024.
Luhut bercerita, ia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiga tahun silam pernah menargetkan 12 pelabuhan bisa saling terintegrasi. Simbara yang telah berjalan sejak September 2023 itu, Luhut mengeklaim, jumlah pelabuhan yang terintegrasi telah mencapai 262.
“Semua makin terintegrasi, yang ujungnya Government Technology (GovTech),” katanya.
5. Peluncuran Simbara Dianggap Terlambat
Menurut Luhut, peluncuran Simbara agak terlambat. Luhut mendorong platform ini segera diluncurkan, karena adanya kasus korupsi PT Timah Tbk. Simbara merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas mineral di dalam satu ekosistem yang bertujuan menghasilkan satu data minerba dan pengawasan terpadu.
Sistem ini diusulkan Kementerian Keuangan sejak 2020 dan mulai diluncurkan pada 2022 untuk komoditas batu bara. Peluncuran yang terbaru ini merupakan sistem serupa yang ditujukan untuk komoditas nikel dan timah.
HAN REVANDA PUTRA | ANDIKA DWI