Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Luhut Minta Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat, Nasib GIAA?

Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada siang hari ini naik 20 poin atau 4,33 persen ke level Rp 482 per lembar saham setelah kemarin jeblok.

27 Maret 2019 | 13.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada siang hari ini naik 20 poin atau 4,33 persen. Saham berkode GIAA naik menjadi Rp 482 ketimbang saat pembukaan perdagangan di level Rp 466 per lembar saham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saham maskapai penerbangan ini menghijau setelah sejak Selasa pekan lalu turun. Meski begitu harga saham Garuda Indonesia saat ini telah jatuh dibanding saat IPO pada awal Februari 2011 lalu di level Rp 750 per lembar saham.

Harga saham Garuda Indonesia kemarin sempat jeblok 73 poin atau 13,64 persen ke Rp 462 per lembar saham. Penurunan saham itu terjadi tak lama setelah beredar notulensi hasil rapat lintas sektoral di kalangan wartawan.

Notulensi rapat yang digelar pada Senin, 25 Maret 2019 itu membahas masih tingginya harga tiket pesawat. Salah satu poin dari rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi adalah menyoal harga tiket pesawat yang tidak pernah turun.

"Padahal pemerintah sudah sering menghimbau kepada operator airlines," kata Luhut seperti dikutip dari notulen rapat tersebut. "Masalah airlines ticket menimbulkan banyak persepsi di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan persepsi."

Dalam bagian kesimpulan notulen itu, Luhut memerintahkan Garuda Indonesia untuk segera menurunkan harga tiket. "Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines harus segera menurunkan harga ticket dan itu merupakan perintah," ujarnya.

Luhut meminta penurunan harga tiket diterapkan ke semua rute dan harus dilakukan mulai bulan April 2019. "Penurunan harga ticket kesemua route adalah wajib demi kepentingan nasional dan harus dilakukan segera terhitung awal April 2019," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Garuda Indonesia Group akan menindaklanjuti keputusan pemerintah terkait dengan rencana penurunan kembali harga tiket pesawat dalam waktu dekat.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait dengan penentuan harga tiket pesawat.

"Prinsipnya kami harus hati-hati dalam menentukan penurunan harga karena harus menghitung ulang struktur biaya. Namun, kami akan mengikuti arahan dari pemerintah," kata Ikhsan, Selasa, 26 Maret 2019.

Sebelumnya, Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group telah menurunkan harga tiket untuk seluruh rute domestik sebesar 20 persen pada Februari 2019. Saat itu, penurunan tarif tiket pesawat merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang sebelumnya baru berlaku di beberapa rute penerbangan.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus