Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.

19 Juni 2023 | 06.46 WIB

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Perbesar
Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, buka suara soal penggunaan pengawas asing dalam proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penggunaan tenaga asing dilakukan untuk menjaga kualitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami menolak wacana penggunaan pengawas asing," kata Suryadi melalui keterangan tertulis kepada Tempo, Minggu, 18 Juni 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan menggunakan tenaga asing, kata Suryadi, pemerintah mengecilkan kualitas SDM bangsa Indonesia, yang sebenarnya tidak kalah dengan tenaga kerja asing. Terlebih jika mengacu data Ditjen Bina Marga Konstruksi Kementerian PUPR, lanjut Suryadi, per Januari 2023 jumlah tenaga kerja kontrak atau TKK sangat melimpah. Setidaknya ada 18.308 TKK reguler, 9.796 TKK IKN, dan 45.814 TKK vokasi.

Selain itu, sebanyak 411.402 sertifikat kompetensi telah terbit dan telah dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi, sejak  Januari 2020 sampai 10 Februari 2023. Sertifikat itu dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi maupun Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, dengan rincian 158.315 Sertifikat Kompetensi Ahli, 219.038 Sertifikat Kompetensi Terampil, 19.165 Sertifikat Kompetensi Teknisi/Analis, dan  14.884 Sertifikat Kompetensi Operator.

"Kami berpendapat IKN harusnya dibangun sebagai maha karya bangsa Indonesia sendiri," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Suryadi mengatakan, kualitas TKK Indonesia tidak kalah dengan asing karena terbukti mampu membangun gedung dengan standar internasional semisal pada Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan Jakarta International Stadium (JIS). 

"Selain itu, perlu diingat bahwa beberapa bangunan strategis di IKN seperti istana presiden merupakan obyek vital yang harus steril dari pihak asing karena menyangkut kerahasiaan pengamanan kepala negara," kata Suryadi. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus