Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Luhut Sebut Impor KRL Bekas Melanggar 3 Aturan: Kita akan Impor Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Indonesia tidak akan impor KRL bekas, karena melanggar tiga peraturan.

22 Juni 2023 | 15.56 WIB

Menteri Koordinator Kemaritiman & Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 22 Juni 2023. Menteri Luhut dan rombongan menjajal kereta cepat inspeksi dari Jakarta menuju Bandung dengan kecepatan tinggi sambil menjalani commissioning test. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Menteri Koordinator Kemaritiman & Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tiba di stasiun kereta cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 22 Juni 2023. Menteri Luhut dan rombongan menjajal kereta cepat inspeksi dari Jakarta menuju Bandung dengan kecepatan tinggi sambil menjalani commissioning test. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap hasil rapat soal impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Dia memastikan bahwa Indonesia tidak akan impor barang bekas karena melanggar tiga peraturan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Satu Perpres (Peraturan Presiden), kedua Kementerian Perindustrian, dan ketiga dari Kementerian Perhubungan,” ujar dia di Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh sebab itu, Luhut sempat meminta untuk menggelar rapat kembali untuk membahas langkah-langkah apa yang dilakukan agar operasional KRL tidak terganggu. “Dan ternyata bisa. Tapi kita memang harus mengimpor barang baru. Harus ada tiga bantuan untuk menutupi kekurangannya,” ucap Luhut.

Tiga trainset (rangkaian kereta) KRL baru itu, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan masa kritis selama dua tahun yakni 2024-2025. “Kemudian kita akan bangun baru di Indonesia semua akan dikerjakan nanti di Inka Banyuwangi dan Madiun,” tutur dia.

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyebutkan jumlah kereta yang akan dikonservasi adalah 10 trainset pada 2023 dan 19 trainset pada 2024. Untuk mempercepat pergantian, maka anak perusahaan PT KAI itu akan melakukan pengadaan kereta bukan baru atau KRL bekas.

Selain impor KRL bekas, PT KCI dan PT Industri Kereta Api atau Inka juga telah menyepakati kontrak pengadaan rangkaian KRL. Kedua pihak telah sepakat melakukan pengadaan 16 trainset KRL dengan nilai Rp 3,8 triliun.  Meski demikian, rangkaian kereta tersebut rencananya rampung pada 2025 mendatang. 

Selanjutnya: Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, soal impor KRL ...

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, soal impor KRL bekas dari Jepang, dirinya sudah berdiskusi dengan Luhut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Komisi VI DPR RI. 

Erick mengatakan, terdapat catatan bahwa EBITDA INKA saat ini masih negatif, artinya perlu ada dukungan arus kas atau cashflow kepada INKA. Kalau cashflow tidak memungkinkan, maka tidak mungkin memproduksi jumlah yang dibutuhkan. 

Untuk itu, kata Erick, pihaknya justru mempersilakan PT KCI melakukan impor KRL bekas, asal tidak terjadi mark up dalam proses impor tersebut.

"Kita harus menghitung ulang kebutuhan gerbongnya berapa. Saya menolak impor jika terjadi mark up dan saya akan minta BPKP untuk audit ulang jika memang terjadi mark up. Namun kalau kita membutuhkan (impor) maka kita terbuka, tetapi perlu duduk dengan data yang sama. Dan kalau ada korupsi saya akan sikat," kata Erick lebih jauh soal rencana impor KRL bekas tersebut.

MOH KHORY ALFARIZI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus