Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengenaan tarif impor barang asal Tiongkok, termasuk impor tekstil, hingga 200 persen disebut membuat Cina waswas. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan kemudian memberikan penjelasan soal wacana kebijakan yang menimbulkan beragam spekulasi tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya pemerintah sempat dituding menyerang Tiongkok dengan kebijakan ini. Luhut membantah tuduhan tersebut. Pihaknya mengatakan upaya menerapkan tarif impor 200 persen adalah untuk melindungi industri dalam negeri. Dia memastikan kebijakan itu tidak semata mengincar barang-barang impor asal Cina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Cina. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita,” ujar Luhut di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
Adapun Amerika Serikat atau AS diketahui juga menaikkan tarif barang masuk. Indonesia, kata Luhut, tidak ingin sekadar “mengekor bebek” kepada negara-negara tertentu. Pemberlakuan kenaikan tarif impor tersebut dilakukan untuk kepentingan nasional yang harus diamankan. Bukan hanya kepada Cina, tapi juga untuk semua negara.
“Terkait penerapan tarif impor 200 persen dari Tiongkok, perlu diklarifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan salah tafsir dari partner negara,” katanya.
Luhut mengungkapkan, keputusan melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada dan norma-norma perdagangan internasional yang berlaku itu disepakati dalam dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 25 Juni 2024 lalu.
Salah satu langkah yang diambil, kata Luhut, adalah penerapan Safeguard Tariff atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk beberapa produk tekstil yang sebenarnya sudah diberlakukan dan saat ini sedang dalam perpanjangan periode waktu. BMTP sudah diberlakukan untuk seluruh barang impor tanpa membedakan asal negara tertentu.
“Saya juga telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami bersepakat untuk mengutamakan national interest kita namun tidak mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat,” kata Luhut.
Sebelumnya, rencana pengenaan tarif impor 200 persen produk asal Cina itu diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Kebijakan diambil dalam untuk menyikapi persoalan perang dagang Tiongkok-AS. Konflik dagang ini memicu Indonesia dibanjiri barang Cina seperti pakaian, baja, dan tekstil. Musababnya, pasar negara Barat menolak produk Cina tersebut.
“Maka satu-hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendagnya,” kata Zulhas di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.
Bila aturan itu kemudian terbit, kata Zulhas, bea masuk akan menjadi jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor membanjiri pasar Indonesia. Adapun bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang Cina itu, kata Zulhas, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.
“Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, pakaian sampai dengan 200 persen. Kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Zulhas.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI