Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Migrasi siaran TV analog ke TV digital untuk wilayah Jabodetabek resmi berjalan pada Rabu, 2 November 2022, pukul 24.00 WIB. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya yakin penghentian siaran tv analog berjalan sesuai UU dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ucap Mahfud pada Kamis dinihari, 3 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Musababnya, Mahfud mengatakan penghentian siaran TV analog diterapkan di wilayah-wilayah penyiaran yang telah siap secara teknis. Pemerintah juga meminta televisi swasta penyelenggara multiplexing memenuhi komitmen penyediaan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin.
Dia pun menyebut keberhasilan penghentian siaran TV analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi wilayah-wilayah lain. Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan analog switch off atau ASO menandakan sejarah baru bagi ekosistem digital di Indonesia.
"Kita mulai dari Jabodetabek untuk Nusantara," ujar Johnny di tempat yang sama.
Johnny menyampaikan di 112 wilayah siaran, telah dibangun 285 infrastruktur multipelxing. Sebanyak 91 infrastruktur diadakan oleh lembaga penyiaran publik TVRI bersama Kominfo. Infrastruktur tersebut menyebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah pelosok yang sebelumnya tidak terjangkau siaran TV analog.
"Di sana lompat langsung ke siaran TV digital tanpa TV analog," kata dia.
Johnny berharap dukungan dan kerja sama stakeholder untuk menyukseskan penghentian siaran TV analog. Dia mengatakan migrasi ke TV digital semata untuk kepentingan industri dan masyarakat.
Baca juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.