Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Penetapan PSN berawal dari usulan kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah.
Fasilitas yang paling menarik bagi PSN adalah percepatan pengadaan tanah.
Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN beraroma balas budi.
SEJAK awal memimpin, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada proyek infrastruktur. Bisa dilihat dari total anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang sebesar Rp 317 triliun, melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 178 triliun. Dia juga menghapus subsidi bahan bakar minyak jenis Premium demi memperluas ruang fiskal buat mendukung pembangunan infrastruktur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jokowi menilai infrastruktur di dalam negeri sangat minim dan perlu ditambah. Stok infrastruktur—total investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan swasta dalam membangun infrastruktur—hanya 38 persen dari produk domestik bruto (PDB) seusai krisis global 2008-2012. Sementara itu, rata-rata stok infrastruktur di negara maju mencapai 70 persen dari PDB.
Kondisi ini berdampak pada iklim investasi di Indonesia. Biaya logistik domestik lebih tinggi dibanding negara tetangga. Selain itu, investasi sulit menyebar ke luar Pulau Jawa yang infrastrukturnya tak lengkap. Artinya, potensi ekonomi baru tertutup. Belum lagi bicara konektivitas sosial dan budaya yang tersendat akibat minimnya infrastruktur.
Itu sebabnya, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah jorjoran mengalokasikan belanja infrastruktur. Total nilai investasinya mencapai Rp 4.796,2 triliun. Tapi, di tengah masifnya perencanaan itu, pemerintah perlu menentukan prioritas penambahan infrastruktur baru yang sifatnya mendesak. Di sinilah ide proyek strategis nasional (PSN) muncul.
Baca Juga Infografiknya:
Sejumlah Kemudahan bagi PSN
Proyek yang menyandang status PSN bakal mendapat kemudahan sehingga pengerjaannya berjalan lancar. Sekretaris Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Suroto menyebutkan fasilitas yang dijanjikan pemerintah beragam. Salah satunya ialah menjamin percepatan perizinan dan penyederhanaan proses birokrasi.
Fasilitas yang paling menarik adalah percepatan pengadaan tanah. Sering kali izin lahan proyek tumpang tindih dan diwarnai sengketa sehingga butuh waktu bertahun-tahun untuk membebaskan lahan. Pemerintah juga menjamin penyesuaian tata ruang. "Kalau lokasi proyek berkaitan dengan kawasan hutan, (izin) pemanfaatan kawasan hutannya bisa dipercepat," katanya.
Penetapan PSN melalui proses yang panjang. Semua berawal dari usulan kementerian, lembaga, ataupun pemerintah daerah. Pengusul harus menyertakan kajian awal mengenai proyek tersebut kepada KPPIP. Proyeknya harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum dibahas di tingkat menteri. Misalnya, bisa mendukung perekonomian daerah di sekitar proyek dan punya dampak berskala nasional. Setelah itu, usulan tersebut bakal diajukan ke Presiden untuk seleksi tahap akhir. Penetapan status PSN harus lewat persetujuan Presiden.
Tambahan 14 PSN Baru
Menteri BUMN Erick Thohir mengamati maket saat groundbreaking pembangunan gedung BNI yang berkonsep green building dan bersertifikasi Leadership in Energy and Environmental Design di PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 20 Februari 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN, terdapat 204 proyek dan 13 program strategis nasional. Nilai investasinya mencapai Rp 5.918,86 triliun. Pekan lalu, pemerintah mengumumkan tambahan proyek baru. Dalam rapat internal yang digelar pada 18 Maret lalu, Presiden menyetujui 14 usulan PSN baru. Tersebar di delapan provinsi, proyek baru ini terdiri atas pembangunan delapan kawasan industri, dua kawasan pariwisata, dua jalan tol, satu kawasan pendidikan, riset dan teknologi, serta kesehatan; dan satu proyek minyak dan gas lepas pantai.
Menurut Suroto, mayoritas usulan tersebut berasal dari sektor swasta. Badan usaha boleh mengusulkan PSN, tapi mereka perlu mendapat dukungan dari kementerian teknis. Sebagai contoh, salah satu dari 14 usulan baru itu berupa pengembangan kawasan wisata ekonomi kreatif di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland milik PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. Pengelola perumahan elite ini dapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Melansir dari keterangan pers Kementerian Koordinator Perekonomian yang diterbitkan pada 24 Maret lalu, rekomendasi buat pengembangan PIK 2 sebagai PSN diberikan dengan mempertimbangkan lokasi proyek. Kawasan tersebut dianggap strategis lantaran berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Kepulauan Seribu dan Kota Tua-Sunda Kelapa. Pengembangan pariwisata di lokasi ini bisa membuka peluang usaha dan investasi, juga membuka lapangan kerja buat masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya.
Selain itu, ada proyek pengembangan kawasan terpadu Bumi Serpong Damai (BSD). Di atas lahan sekitar 59,6 hektare, PT Bumi Serpong Damai Tbk berencana mendirikan biomedical campus buat mendukung pengembangan kualitas pendidikan dan penanganan kesehatan secara nasional. Area itu bakal menjadi kawasan ekonomi khusus buat pendidikan, riset dan kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan, dan biomedis.
Itu sebabnya, rekomendasi datang dari Kementerian Kesehatan. "Kalau dari surat dukungan Menteri (Kesehatan), disebutkan minimal orang-orang nanti tidak berobat lagi ke luar negeri dan devisa bisa dihemat," Suroto mengungkapkan. Fasilitas tersebut akan berperan meningkatkan kualitas tenaga medis serta rumah sakit di Indonesia menjadi bertaraf internasional.
Kawasan Biomedical Campus BSD City di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, 25 Maret 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain alasan-alasan tadi, pemerintah punya pertimbangan lain dalam meloloskan usulan investasi BSD senilai Rp 18,54 triliun dan PIK 2 senilai Rp 40 triliun menjadi PSN. Pertimbangan utamanya adalah pendanaan proyek-proyek tersebut bersumber dari investasi swasta tanpa menyentuh APBN. Menurut Suroto, setelah pandemi Covid-19 melanda pada 2020 hingga 2022, fiskal pemerintah ketat lantaran berfokus untuk penanganan efek virus.
"Paling tidak proyeknya tidak membebani APBN. Makanya beberapa usulan PSN yang disetujui belakangan ini yang pembiayaannya dari investor swasta," kata Suroto.
Aroma Balas Budi
Tapi alasan pemerintah meloloskan dua proyek PSN ini tidak masuk akal buat Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho. Pasalnya, pengembangan proyek di kawasan BSD ataupun PIK bertolak belakang dengan tujuan PSN buat pemerataan ekonomi. "Masak, iya, wilayah yang infrastrukturnya sudah baik, ditempati oleh kelas menengah ke atas, justru dapat prioritas dari pemerintah?" Selain itu, dia tak melihat urgensi dari dua proyek tersebut.
Andry menilai keputusan pemerintah perlu dievaluasi lantaran terlalu berbau politik balas budi. Pasalnya, baik pemilik BSD, yaitu Grup Sinar Mas, maupun pemilik PIK, yaitu Grup Agung Sedayu—kepunyaan Sugianto Kusuma alias Aguan—merupakan investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka tergabung dalam Konsorsium Nusantara yang menggelontorkan anggaran Rp 20 triliun untuk mendirikan pusat belanja, hotel, dan perkantoran.
Pemerintah membantah tudingan tersebut. "Tidak ada pertimbangan politis dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN. Semua keputusan melalui pengkajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata juru bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto.
Pertimbangan pengelola BSD mengajukan PSN pun belum diketahui. Ketika ditanya ihwal tantangan yang dihadapi BSD sehingga memerlukan dukungan pemerintah, Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Hermawan Wijaya hanya menjawab singkat. Ia menuturkan perusahaan masih menunggu terbitnya peraturan Menteri Koordinator Perekonomian mengenai penetapan BSD sebagai PSN.
"Kami sebagai pengembang kawasan mandiri selalu berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur."
Pengelola PIK 2 juga tak mengungkapkan pertimbangan mereka mengajukan PSN. Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk Christy Grassela hanya mengirim keterangan tertulis berisi rincian proyek yang bakal berdiri di atas lahan seluas 1.755 hektare itu saat dimintai konfirmasi.
Evaluasi Penetapan PSN
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan PSN yang digarap swasta tak menjamin lepas dari APBN. "Ada beberapa PSN yang butuh jaminan negara untuk penerbitan utang," tuturnya. Dalam beberapa kasus, pemerintah tetap harus mengeluarkan biaya untuk membangun infrastruktur pendukung di sekitar proyek. Seperti di IKN, yang mayoritasnya dirancang mengandalkan investor swasta, pemerintah tetap menggelontorkan anggaran buat mempersiapkan infrastruktur dasar di sana agar investor bersedia menanamkan modalnya.
Dia berharap pemerintah mengevaluasi menyeluruh program PSN ini. Di balik manfaatnya, PSN punya beberapa catatan, seperti kecenderungan konflik agraria. Selain itu, ada risiko lingkungan dan keselamatan kerja yang tinggi, mengingat perizinannya didorong untuk diurus lebih cepat. Dari sisi makroekonomi, terdapat risiko kenaikan impor bahan baku dan pendukung karena di dalam negeri belum tersedia atau belum mencukupi. Penyerapan tenaga kerja juga belum optimal karena beberapa proyek bergantung pada tenaga kerja asing. "Utang pemerintah dan BUMN juga cenderung naik akibat PSN."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo