Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

27 April 2024 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online. Salah satunya dengan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Ia tak menampik adanya tantangan untuk memberantas judi online. Sebab, kata Budi, banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi di luar Indonesia. Berbeda dengan judi offline yang bisa langsung ditangkap, jangkauan judi online lebih luas dan tersebar di mana-mana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Arie menjelaskan, server judi online bisa lintas negara atau borderless. “Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kami kayak menghadapi hantu," ujar Budi dilansir melalui laman resmi Kominfo pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, bandar judi online kini semakin kreatif dengan membuat situs-situs baru. Mereka juga tak segan untuk meretas situs-situs pemerintah. Oleh karena itu, Kominfo berupaya berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian agar perjudian di negara mereka tidak masuk ke Indonesia.

Selain itu, Kominfo berharap masyarakat dapat berpartisipasi jika menemukan situs judi online yang aktif. Caranya dengan melapor ke aduankonten.id agar langsung dilakukan pemutusan akses. “Nanti akan kami langsung take down, langsung kita sikat,” kata dia dilansir dari laman resmi Kominfo pada Kamis, 25 April 2024.

Kominfo juga telah mengimbau kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online.

Kominfo memastikan seluruh jajaran pegawainya bertekad untuk memberantas permasalahan judi online. Ia mengaku telah mengumpulkan semua tim di Kominfo untuk sama-sama memberantas judi online di awal minggu kemarin. “Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kami lakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku geram dengan maraknya judi online di Indonesia. Jokowi lantas akan membentuk satuan tugas atau Satgas terpadu pemberantasan judi online

Korban Judi Online

Budi menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah melindungi rakyat kecil dari jerat judi online. Mereka berasal dari tingkat perekonomian yang berbeda. Namun, masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang paling terdampak. Ia menyebut, masyarakat dapat sekali main dengan Rp 5 ribu - Rp 10 ribu dengan memasang taruhan Rp 200 ribu - Rp 500 ribu.

Akhirnya, mereka percaya jika judi bisa membuat mereka cepat kaya. “Rakyat kecil harus kita lindungi karena mereka salah menafsirkan judi dalam kehidupan mereka, mereka menjadikan judi impian mereka, nggak ada orang kaya karena judi, itu mimpi yang salah," ucapnya.

Selain itu, Kominfo mencatat sebagian besar pemain masih berusia muda atau anak-anak di usia 17 - 20 tahun. Ia merasa resah karena pemain di usia tersebut berpotensi kecanduan dan melakukan tindak kriminal. 

“Anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Kominfo terus berupaya untuk memutus akses terhadap situs-situs judi online. Budi berujar upaya memberantas kecanduan judi online tak bisa hanya dilakukan oleh Kominfo seorang, tapi sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga, serta partisipasi masyarakat.





Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus