Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Marubeni & Lima Orang Pribumi

Keputusan tim peneliti yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa perusahaan mobil PT. innismo dengan marubeni corp. ada 2 alternatif: ke-4 saudara affan (pt. innismo) harus mengurangi sahamnya.

13 September 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEREKA menunggu dengan sia-sia. Senin pagi 8 September itu, tak satu pun dari ke- 4 Affan bersaudara yang muncul di ruang kerja Irjen Departemen Perindustrian. "Berita pun tidak ada," ujar seorang pejabat departemen itu, yang menunggu kedatangan mereka. Senin lalu adalah batas waktu yang ditentukan oleh Tim Peneliti Permasalahan Perselisihan Innismo-Marubeni pada Affan bersaudara untuk memutuskan sikap: menerima ataukah menolak keputusan tim. Tim yang diketuai Irjen Departemen Perindustrian J.Sulamet ini dibentuk pemerintah Juli lalu untuk membantu menyelesaikan sengketa antara PT Innismo (Indokaya Nissan Motors ) dengan Marubeni Corporation/Nissan Motors Co. Sengketa antara ke-2 pihak ini sudah lama. Innismo adalah agen tunggal mobil Datsun dan Nissan yang diproduksi Marubeni. Pertikaian memuncak November 1979 tatkala pihak Jepang mulai menyetop suplai komponen mobil Nissan-Datsun dalam keadaan terurai (CKD) kepada Innismo. Pihak Marubeni mengatakan, sumber sengketa adalah krisis kepercayaan yang terjadi karena Innismo tidak melunasi pinjaman sekitar Rp 17 milyar, yang telah jatuh tempo. Innismo juga dinilai telah melakukan kesalahan manajemen. Jaringan distribusi dianggap runyam. "Terlalu dikuasai satu kelompok hingga bisnis Nissan menjadi tidak lancar," ujar Soelistio pengacara pihak Marubeni pekan lalu. Menolak Kelompok yang dimaksud Soelistio adalah Affan bersaudara. Kakak beradik Thaib Sulaiman, Gunawan dan Usman Affan mendirikan PT Innismo pada 1969 dan masing-masing memiliki 15% saham. Kakak tertua, almarhum Wahab Affan memiliki 30% saham yang kini jatuh pada ahli warisnya. Sisa 10% saham dimiliki "orang luar", Saso Soegiarso, yang konon menerimanya sebagai "hadiah" dari Affan bersaudara karena telah menyelamatkan perusahaan. Kecuali Usman Affan, ke-3 kakak beradik Affan duduk dalam direksi Innismo. Mereka juga memiliki dan memimpin PT Zastam Motors -- pabrik perakitan mobil Datsun-Nissan. Penguasaan mutlak mereka inilah yang dipersoalkan Marubeni dan dianggap merupakan sumber kurang majunya pemasaran mobil Nissan-Datsun di Indonesia. Mereka menuntut Affan bersaudara mundur dan menyerahkan sahamnya pada orang yang ditunjuk Marubeni. Itu memang bisa dilakukan Marubeni karena seluruh saham Affan bersaudara telah digadaikan pada Bank Dagang Negara (BDN) dan Bank of Tokyo sebagai jaminan utang Innismo. Namun pihak Affan juga mempunyai banyak argumen. Kenyataan bahwa utang yang semula Rp 40 milyar kini tinggal Rp 17 milyar merupakan bukti iktikad baik Affan bersaudara untuk mencicil utang. "Jika diberi kesempatan kami sanggup membayar utang, tentunya dengan syarat suplay CKD dihidupkan kembali," kata salah satu pimpinan Innismo itu. Kenop-15 ditudingnya sebagai hal yang merugikan bisnis perusahaannya. Affan bersaudara bersedia mengundurkan diri dari manajemen Innismo. Mereka juga setuju mengurangi jumlah sahamnya dari 60% menjadi 40%, asal yang 20% dapat dipegang suatu perusahaan pemerintah -- bukan oleh pihak yang ditunjuk Marubeni. Sengketa pendapat inilah yang menyebabkan dibentuknya tim peneliti oleh pemerintah. Pada 1 September, tim 6 orang ini memanggil pihak-pihak yang bersengketa untuk menyampaikan keputusannya. Menurut tim, ada dua alternatif bagi penyelesaian sengketa. Pertama, ke-4 bersaudara Affan mengurangi pemilikan saham mereka dari 60% menjadi 10% atau masing-masing 2 1/2% Saham-saham yang dilepaskan akan dijual pada pihak yang disetujui pemerintah dengan harga nominal. Mereka juga harus setuju dibentuknya Caretaker Management yang ditunjuk pemerintah sampai tersusun manajemen baru hasil keputusan rapat pemegang saham yang baru. Pilihan kedua, Affan bersaudara bisa menolak kebijaksanaan pemerintah tersebut dan bersedia menyelesaikan sengketa itu di forum pengadilan. Keputusan tim ini berbeda dengan saran mereka yang disampaikan 11 Agustus lalu yang mengurangi saham Affan bersaudara dari 60% menjadi 20% dan memberi wewenang pada Marubeni untuk menunjuk pembeli saham Innismo. Ditemui Yunus Kasim dari TEMPO pekan lalu, Haji M. Thaib Affan, Direktur Utama PT Innismo dengan tegas menjawab: "Kami menolak ketetapan 10% itu. Komentar lain tak ada. Bicaralah dengan penasihat hukum kami." Luki Hanafiah, pengacara pihak Affan, juga tak banyak bicara. Ia hanya memastikan, kliennya tak menerima keputusan tim dan akan membawa perkara ini ke pengadilan. "Sebenarnya pemerintah tak bisa begitu. Ini kan soal harta orang lain, kok ada model putusan segala. Tim yang dibentuk pemerintah hendaknya hanya mengumpulkan data. Jadi jangan pakai keputusan yang disiarkan lewat pers," ujarnya pada wartawan TEMPO Marah Sakti. Dari pihak lain datang juga tanggapan. Sekjen HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) I.J. Satari mengecam tim yang dianggapnya bukan meneliti atau mencari jalan keluar, tapi malah menekan perusahaan nasional. "Sengketa Innismo-Marubeni adalah masalah dagang hingga hendaknya diselesaikan secara bisnis pula," katanya pekan lalu. Pihak Jepang dilihatnya tidak senang kalau Affan bersaudara mau membuat perusahaan basis industri berat hingga bisa menciutkan pemasaran produksinya. Lobby Jepang Pada 1979 Affan bersaudara memang mendirikan pabrik pres baja PT Indopres & Manufacturing di Bekasi. Pabrik ini direncanakan memulai produksi tahap pertamanya pada 1981 dengan menghasilkan antara lain berbagai komponen mobil dan kereta api seperti chassis, kabin, rear body dan fuel tank. Yang menjengkelkan Marubeni: proyek ini didirikan tanpa konsultasi lebih dulu dengan mereka. Lebih lagi Indopres berdiri berkat bantuan kredit mesin pres baja dari perusahaan Jerman Barat Thyssen (TEMPO, 2 Agustus 1980). Kecaman yang lebih keras dilontarkan Santoso Donoseputro, anggota DPR dari F-PDI. "Apa gunanya ada Keppres 14 dan 14-A yang memberi insentif pada pengusaha pribumi, kalau perusahaan pribumi yang dimiliki oleh pemegang bintang gerilya ini diperlakukan seenaknya oleh perusahaan besar asing?" kata Santoso. Keputusan tim tersebut menurut Santoso membuktikan kuatnya lobby Jepang di Indonesia. Jadi bagaimana prospek sengketa Innismo-Marubeni? Bila keputusan pemerintah tetap dan Affan bersaudara bertahan, berarti kasus ini akan diselesaikan di pengadilan. Tapi kebijaksanaan pemerintah ini rupanya sudah final. "Dalam kasus ini tak ada persoalan pribumi dan non-pribumi," ujar salah seorang anggota tim. Bila Affan bersaudara menolak, pemerintah tak akan campur. Pihak Jepang akan menyita seluruh saham Affan bersaudara yang 60%. Karena orang asing tidak boleh memiliki saham PMDN, Marubeni mungkin akan melepaskannya pada pihak ketiga, yakni pribumi yang lain. Menurut anggota tim ini, bila diteruskan ke pengadilan pihak Jepang pasti akan menang. Kemungkinan ini tampaknya disadari juga oleh pihak Affan. Toh jalan pengadilan ini yang ingin mereka pilih daripada menyerah. "Setidaknya kami akan menang moral," kata seorang pimpinan Innismo. Maksudnya, dalam pengadilan nanti bisa diungkapkan tidak berdasarnya banyak tuduhan pihak Jepang pada Innismo. Dan bahwa kerugian Innismo juga diakibatkan oleh ulah Marubeni. Soelistio mengungkapkan, jika Affan bersaudara menerima putusan sebagai pemegang saham 10%, selain mereka sendiri selamat, juga para karyawan perusahaan itu tak akan gelisah lagi. Rencana Marubeni, katanya, jika Affan menerima putusan itu, akan dicari pemegang saham baru dan memberi bantuan US$35 juta guna menormalkan bisnis Datsun di Indonesia. Siapa pemegang saham baru itu? Soelistio menolak memberitahu. "Pokoknya pribumi," sahutnya. Namun banyak yang masih ragu apakah betul Affan bersaudara akan membawa perkara ini ke pengadilan. "Ongkosnya mahal karena ini perkara perdata. Dan Innismo tak akan cukup panjang napasnya untuk perkara ini," ujar sebuah sumber TEMPO. Ny. Setiowati Wahab Affan, janda pemegang 30% saham, mengakui kedua alternatif pemerintah berat. "Tapi membawa perkara ini ke pengadilan lebih berat," katanya. Modal statuter Innismo sebesar Rp 5 milyar dan yang telah disetor sejumlah Rp 1,5 milyar. Kabarnya banyak pihak di Indonesia yang telah menyatakan minatnya untuk membeli saham ini dari Marubeni.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus