Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Masih keliru

Pembaca yang mempunyai hak jawab seperti tertera dalam pasal 4 ayat 2 kode etik jurnalistik masih banyak kekeliruan dalam menggunakan hak jawabnya. (md)

7 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TIADA lagi saat yang menjemukan bagi sekretariat Dewan Kehormatan PWI. "Pengaduan meningkat akhir-akhir ini," terdengar dari situ. Sampai berapa? "Pokoknya banyak." Pengaduan yang dimaksud itu umumnya dari pihak yang merasa sudah mengirim penjelasan atau bantahan ke suratkabar dan majalah tapi tak kunjung dimuat. Pembaca memang mempunyai hak jawab seperti tertera dalam pasal 4 ayat 2 Kode Etik Jurnalistik. Bahwa belum dimuat, itu sangat menjadi perhatian DK-PWI. Apalagi dewan itu telah merumuskan tentang bagaimana menggunakan hak jawab itu (TEMPO 31 Maret hal. 42). Tapi masih saja terjadi kekeliruan. Beberapa kasus:  Seseorang merasa dirinya dirugikan oleh satu pemberitaan suratkabar. Ia merasa sudah mengirim surat bantahan. Sesudah 3 minggu belum juga dimuat koran tersebut, ia kontan mengadu pada DK-PWI yang kemudian menceknya. Eh, rupanya orang itu belum menggunakan hak jawabnya -- ternyata surat bantahannya belum dikirim.  Satu Pemerintah Daerah di RI ini membaca satu berita koran bahwa suatu kota di kawasannya belum membangun. Ini serius. Yang menarik, demikian pengaduan Pemda itu, tidak ada nama kota tersebut di kawasannya. Mungkin ada salah cetak, tapi Pemda sudah me rasa dirugikan.  Ada pula orang yang, menurut suatu berita koran, telah mengumpulkan uang guna disampaikan kepada Hakim. Suratkabar itu menyebut juga beberapa nama yang telah turut memberikan uang. Merasa tak pernah menyogok sang Hakim, tentu saja, pihak yang bersangkutan naik pitam, lantas mengirim bantahan. Koran itu tidak memuatnya. Maka mendaratlah pengaduan di sekretariat DK-PWI. Sekretariat itu menerima juga sejumlah pengaduan orang yang merasa perlu memperoleh hak jawab, sedang nama mereka tidak disebut dalam pemberitaan koran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus