Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap ada impor bahan peledak milik PT Pindad (Persero) tertahan di pelabuhan sejak Maret lalu. Ia mengetahui hal tersebut usai Direktur Utama PT Pindad menemuinya sebelum membuka agendaTrade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Kementerian Perdagangan, Jumat, 31 Mei 2024. PT Pindad Persero merupakan perusahaan industri pertahanan yang biasanya membuat peralatan-peralatan militer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurutnya saat itu Direktur PT Pindad mengadu ada impor bahan peledak yang tidak bisa keluar dari pelabuhan. "Tadi saya menerima tamu datang dari Dirut PT Pindad mengadu mendesak, jadi saya terima. Rupanya ada impor bahan peledak enggak bisa keluar dari pelabuhan," kata Zulhas dalam sambutannya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat, 31 Mei 2024. "Saya tanya kenapa enggak bisa keluar. Katanya barang datang Maret ngurus izinnya baru April jadi ada selisih," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Zulhas tidak menjelaskan secara detail lokasi pelabuhan bahan peledak itu tertahan. Zulhas menyebut akar masalah barang tertahan karena pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan dari Kementerian Perindustrian. "Kenapa barang sampai duluan Persetujuan Impornya (PI) baru April. Katanya pertek-nya agak lama. Jadi saya telat, minta maaf lah tadi," ujarnya.
Sejak ada penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal kebijakan dan pengaturan impor ada beberapa komoditas barang yang tidak memerlukan pertek lagi dalam impor.
Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo menyebut ada 18 barang yang tidak memerlukan pertek lagi dari Kementerian Perindustrian. "Barang komplementer ini sangat dibutuhkan oleh pelaku industri. Sehingga berdasarkan keputusan Bapak Presiden Joko Widodo di Permendag 8 ini tidak lagi diperlukan pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian," kata Arif dalam sosialisasi daring di kanal YouTube Ditjen Daglu pada Selasa, 21 Mei 2024.
Arif memaparkan 18 komoditas itu yakni, produk hewan olahan, produk kehutanan, besi atau baja paduan dan produk turunannya, ban, keramik, kaca lembaran dan kaca pengaman, makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan, tas pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, alas kaki, elektronik, bahan berbahaya, bahan kimia tertentu dan katup.