Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mendag Zulhas Temui Jaksa Agung, Minta Dukungan Bentuk Satgas Impor Ilegal

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung. Minta dukungan bentuk satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal.

16 Juli 2024 | 20.32 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VI dan Kementerian Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VI dan Kementerian Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung atau Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024. Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN itu bermaksud meminta dukungan Kejaksaan Agung dalam pembentukan satuan tugas atau satgas pengawasan impor ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan,” ujar Zulhas saat ditemui di Kejagung usai pertemuan tertutup itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulhas menuturkan, keterlibatan Kejagung diperlukan ketika satgas telah menemukan kasus impor ilegal. Satgas, kata dia, akan menyerahkan pelaku kepada Kejagung untuk penegakan hukum. Dia mengatakan Kemendag tak sanggup menangani perkara di ranah itu.

Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas akan melibatkan sejumlah pihak, seperti kepolisian, kementerian terkait, hingga Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia. Ketika ditanya kapan satgas akan mulai bekerja, dia mengatakan lebih cepat lebih bagus. “Mudah-mudahan minggu ini, karena ini sudah dalam keadaan darurat,” kata Zulhas.

Aktivitas impor di bawah tanah atau underground, tutur Zulhas, kini tumbuh tak terkendal. Dia mengaku tak memiliki data pasti jumlah impor ilegal itu. Karena itu, dia mengatakan akan menelusuri dari hilir. “Apalagi Pak Jaksa Agung tahu sumbu-sumbu besarnya,” kata dia.

Kadin Indonesia sebelumnya meminta satgas pemberantasan impor ilegal yang akan dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.

Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan satgas harus melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan untuk urusan border. Dalam hal impor bahan baku, satgas harus melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kemenperin.

“Kami menyarankan itu harus melibatkan kementerian lain,” kata Yukki, ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus