Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Belum Puas dengan Aturan Tarif Energi Terbarukan

Para pelaku industri energi baru terbarukan menyambut baik kehadiran aturan soal tarif pembelian listrik bersih. Namun aturan baru ini dianggap belum memuaskan. 

19 September 2022 | 00.00 WIB

Pekerja melakukan pemasangan panel surya di pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja melakukan pemasangan panel surya di pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA — Pemerintah akhirnya mengeluarkan aturan teranyar soal harga pembelian listrik dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang ditunggu sejak 2019. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang terbit pada 13 September lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus