Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menggulirkan pelonggaran kebijakan pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor.
Rencana pelonggaran kebijakan digagas dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada Januari 2021.
Industri pembiayaan belum dapat memperkirakan seberapa besar dampak pelonggaran kebijakan terhadap kinerja mereka.
RENCANA itu makin terang, Kamis, 18 Februari lalu. Siang itu, seusai Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan kebijakan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor. “Menjadi paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru,” kata Perry dalam jumpa pers yang digelar secara virtual.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo