Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Para praktisi digital menilai pemerintah Indonesia tertinggal jauh dari beberapa negara asing dalam hal pengamanan data pribadi. Chief Executive Officer PT Digital Forensic Indonesia (DFI), Ruby Alamsyah, mengatakan salah satu skema pencegahan kebocoran informasi yang paling tegas saat ini adalah general data protection regulation (GDPR) di negara-negara Uni Eropa. Skema ini sudah dijadikan landasan sanksi bagi perusahaan penyedia data dan konten multimedia alias over the top (OTT) asing yang lalai mengawal data konsumen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo