Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Melonjak Beban Klaim Asuransi Kesehatan

Lonjakan klaim kesehatan terjadi dalam tiga tahun terakhir dipicu penyakit ISPA. Perusahaan asuransi harus bersikap lebih hati-hati.

8 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Total klaim asuransi kesehatan periode Januari hingga September 2023 melonjak 32,9 persen.

  • Perusahaan asuransi melakukan efisiensi dan penyesuaian premi untuk meringankan beban.

  • OJK turut mengidentifikasi tren kenaikan klaim kesehatan dan mencari solusi untuk menekannya.

JAKARTA - Beban klaim asuransi kesehatan dilaporkan melonjak. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) yang menaungi 56 perusahaan asuransi di Tanah Air mencatat, sepanjang periode Januari hingga September 2023, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan industri mencapai Rp 122,46 triliun yang disalurkan kepada 7,69 juta pemegang polis. Dari jumlah tersebut, klaim kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun atau tumbuh 32,9 persen. Rasio pembayaran klaim dan pendapatan premi pun tercatat telah menembus angka 122 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Bidang Operational of Excellent, IT & Digital AAJI Edy Tuhirman mengungkapkan lonjakan klaim asuransi kesehatan dalam sembilan bulan pertama tahun ini didominasi oleh klaim penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Klaim asuransi kesehatan memang berangsur-angsur meningkat dalam tiga tahun terakhir, dan nilai klaim hingga kuartal III 2023 ini malah sudah dobel jika dibandingkan dengan klaim serupa pada 2021,” ucapnya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Asosiasi menduga lonjakan klaim kesehatan akibat ISPA itu merupakan dampak dari buruknya kualitas udara dan kondisi cuaca kering sepanjang tahun ini. “Dulu yang mendominasi klaim biasanya tropical disease atau penyakit khas negara tropis, seperti demam berdarah,” kata Edy. Jika dirinci, klaim asuransi kesehatan dari segmen perorangan naik 33,9 persen menjadi Rp 9,72 triliun. Sedangkan klaim asuransi segmen kumpulan (perusahaan) naik 31,2 persen menjadi Rp 5,52 triliun.

Kenaikan klaim ini dibarengi dengan peningkatan inflasi di sektor medis. Jika tak disikapi dengan cermat, kondisi ini dapat membebani kinerja perusahaan asuransi. AAJI pun mendorong pelaku industri melakukan transformasi melalui inovasi produk dan layanan. “Kami juga mendorong segala bentuk kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, penyedia layanan kesehatan, administrator pihak ketiga, dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan industri kesehatan,” ucap Edy.

Petugas kebersihan tengah membersihkan lantai kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, 21 Juni 2023. TEMPO/Tony Hartawan

Tren peningkatan klaim asuransi kesehatan turut menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Otoritas mengidentifikasi dan memetakan tren peningkatan klaim asuransi kesehatan selama tiga tahun terakhir. Untuk mengantisipasi hal tersebut, OJK menyiapkan langkah-langkah strategis guna menekan rasio klaim pada sektor ini.

“Pertama, OJK akan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan,” ujar Ogi. Otoritas juga akan mendorong penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan, AAJI, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta asosiasi di bidang kesehatan untuk menciptakan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

Langkah kedua adalah mendorong perusahaan asuransi menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses identifikasi dan seleksi risiko (underwriting). Hal itu juga perlu diikuti oleh proses aktuaria atau penghitungan kecukupan premi yang lebih memadai dengan mengacu pada asumsi realistis. “Terakhir, OJK mendorong AAJI dan AAUI membentuk database sebagai referensi dan pertukaran informasi antar-anggotanya agar proses underwriting klaim lebih baik,” kata Ogi.

Strategi Perusahaan Asuransi

Chief Executive Officer Zurich Topas Life Richard Ferryanto mengatakan tingginya jumlah klaim kesehatan dibanding klaim asuransi jiwa juga terjadi pada perusahaannya. Kondisi ini, kata dia, terjadi setelah pandemi Covid-19 diturunkan statusnya menjadi endemi. “Klaim kesehatan meningkat ketika aktivitas masyarakat sudah kembali normal,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Perusahaan asuransi pun harus bertindak cepat membayarkan klaim nasabah sesuai dengan komitmen yang dijanjikan. Hal ini, kata Richard, menjadi tantangan bagi perusahaan dalam melakukan proses underwritng saat menentukan jumlah premi yang harus dibayarkan pemegang polis asuransi setiap periode. “Kami menggunakan inovasi digital untuk prosesnya, dengan mengandalkan keahlian internal kami dalam melakukan asesmen hingga optimalisasi proses pembayaran klaim.”

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia merasakan gejala yang sama. Peningkatan klaim kesehatan terjadi hampir di semua segmen nasabah. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, hingga Oktober 2023, perusahaan telah membayarkan total klaim senilai Rp 956,6 miliar, yang terdiri atas klaim meninggal, kesehatan, dan penyakit kritis. Total klaimnya mencapai lebih dari 210 ribu kasus. “Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 persen merupakan klaim kesehatan, dengan kenaikan total nominal klaim sebesar 49 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.”

Aktivitas pelayanan di kantor asuransi, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Perusahaan berupaya mengantisipasi lonjakan kenaikan klaim susulan, terlebih setelah kembali merebaknya Covid-19 selama beberapa hari terakhir. Merujuk pada data Kementerian Kesehatan, pada 6 Desember 2023, rata-rata angka kasus harian Covid-19 bertambah 35-40 kasus, dengan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 60-131 orang. Adapun tingkat keterisian rumah sakit sebesar 0,06 persen. 

“Kami masih memantau perkembangan yang terjadi dan belum bisa memastikan dampaknya lebih lanjut. Tapi kami senantiasa berkomitmen menyediakan proteksi dan layanan yang dibutuhkan nasabah ketika risiko itu terjadi,” ujar Vivin.

Sementara itu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia mencatatkan total pembayaran klaim asuransi kesehatan pada kuartal III 2023 lebih dari Rp 1 triliun. Jumlah klaimnya pun meningkat sekitar 1.000 kasus dibanding pada kuartal III 2022. Chief Product Officer Allianz Life Indonesia Himawan Purnama berujar, lonjakan tersebut tak terlepas dari biaya perawatan kesehatan yang semakin meningkat. Walhasil, perusahaan asuransi harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar setiap klaim yang diajukan nasabah.

Guna mengantisipasi kondisi tersebut, perusahaan asuransi harus melakukan penyesuaian dengan menaikkan biaya asuransi. Namun hal ini tak serta-merta diikuti kenaikan biaya premi nasabah. Sesuai dengan ketentuan polis, penyesuaian biaya premi dapat dipotong dari nilai investasi yang tersedia pada polis. “Penyesuaian iuran harus dilakukan agar perusahaan dapat terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan memastikan keberlangsungan proteksi kesehatan di masa depan,” ujar Himawan. Penyesuaian besaran iuran premi pun akan bergantung pada kategori rencana proteksi dan usia nasabah.

GHOIDA RAHMAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus