Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Ancaman Tunggakan Paylater

Kredit macet Paylater mencapai 9,74 persen atau di atas batas aman yang ditentukan OJK sebesar 5 persen. Apa sebabnya?

31 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Pedagang tengah membuka aplikasi Pay Later di Jakarta, 6 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pedagang tengah membuka aplikasi Pay Later di Jakarta, 6 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Tren kredit macet industri Paylater tercatat sangat tinggi, yaitu 9,74 persen, atau jauh di atas batas aman yang telah ditentukan OJK sebesar 5 persen.

  • Dari sisi profil risiko pengguna yang menunggak, sebanyak 50,11 persen memiliki rentang usia 20-30 tahun atau kalangan gen Z.

  • Kemudahan akses Paylater berdampak pada tingginya potensi gagal bayar.

Tunggakan penggunaan paylater yang belum tuntas masih membayangi Hendri Saputra. Pemuda berusia 23 tahun itu masih ingat betapa menggiurkannya fitur "beli sekarang, bayar nanti" yang diiklankan di platform marketplace favoritnya itu. Tak seperti kartu kredit atau pinjaman perbankan, proses pengajuan paylater sangat mudah dan cepat, hanya membutuhkan KTP dan verifikasi online. 

Awalnya, dia mendapat limit rendah sebesar Rp 1 juta, sampai akhirnya terus meningkat cepat seiring dengan penggunaan fitur paylater yang kian intens. Dia banyak menggunakan paylater untuk membeli barang konsumtif, seperti produk fashion, elektronik, serta makanan dan minuman.

Petaka pun mengintai ketika akhirnya penggunaan paylater tersebut melebihi kemampuan membayar pria yang baru satu tahun bekerja itu. “Waktu itu keranjingan belanja karena prosesnya sangat mudah dan cepat. Yang penting beli sekarang, mikir bayarnya nanti, sampai kemudian tagihan paylater yang masuk sudah lebih dari Rp 5 juta,” ujar dia kepada Tempo, kemarin, 30 Agustus 2023. 

Tagihan itu mencapai 80 persen gaji miliknya. Akibatnya, arus kas bulanan Hendri terganggu. Dia pun mengalami gagal bayar pada bulan kedelapan penggunaan paylater miliknya.

Hendri kini tengah berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan paylater dengan mengajukan skema keringanan berupa cicilan kepada platform penyelenggara. Dia mengaku cukup terbebani oleh tumpukan utang konsumtif itu, hingga akhirnya harus mengalihkan sebagian besar pendapatannya untuk membayar utang. “Sekarang saya kapok. Sudah tidak akan menggunakannya lagi. Lebih baik menunggu ada uangnya dulu, baru membeli barang,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus