Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Lebih Lincah dengan Kewenangan Mendirikan Perusahaan

Layaknya pemerintah daerah, Otorita Ibu Kota Nusantara akan punya kewenangan mendirikan perusahaan. Apa saja peran badan usaha milik otorita (BUMO) ini nantinya?

 

25 Maret 2022 | 00.00 WIB

Lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 15 Maret 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 15 Maret 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembentukan badan usaha milik otorita (BUMO) menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki Otorita IKN.

  • Ketentuan pendirian BUMO tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.

  • Agar dikelola dengan baik, pengelolaan BUMO disarankan dilakukan oleh kalangan profesional.

JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan punya kewenangan membentuk badan usaha sendiri. Keberadaan entitas yang disebut badan usaha milik otorita (BUMO) ini disebut sebagai upaya pemisahan peran otorita sebagai penyelenggara pemerintahan dan regulator dengan aspek kepengusahaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Praga Utama

Lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2011. Bergabung dengan Tempo di tahun yang sama sebagai periset foto. Pada 2013 beralih menjadi reporter dan saat ini bertugas di desk Wawancara dan Investigasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus