Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pasokan minyak sawit mentah atau CPO diperkirakan masih menumpuk hingga September 2022 kendati pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mempercepat ekspor.
Pemerintah telah menihilkan tarif pungutan ekspor hingga 31 Agustus 2022 agar ekspor lancar. Penghapusan kewajiban pasok di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pun tengah dikaji. Namun kebijakan-kebijakan tersebut dianggap tidak serta-merta mempercepat ekspor CPO. Pasalnya, para pengekspor minyak sawit mentah itu kesulitan mendapatkan kapal angkut untuk pengiriman dalam waktu dekat.
"Kapal masih sulit. Kalau deal sekarang pun, itu untuk pengiriman September," ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, kepada Tempo, kemarin.
Karena itu, kata Eddy, para eksportir perlu kebijakan yang bisa cepat memberikan kepastian bagi mereka agar dapat segera memesan kapal. Penghapusan DMO dan DPO, menurut dia, hanya salah satu komponen untuk mempercepat proses tersebut. Ia mengatakan hal yang paling utama adalah mempercepat terbitnya persetujuan ekspor. Dari sana, pengusaha bisa mencari kapal dan mengurus persetujuan ekspor barang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo