Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Tingkat kesadaran pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya-karya yang dimiliki masih sangat rendah. Musikus yang juga pegiat HKI, Melanie Subono, menuturkan selama ini proses registrasi HKI dipersepsikan rumit dan memakan waktu. Kerumitan itu terjadi mulai dari pemenuhan persyaratan pendaftaran hingga prosedur pencatatan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo