Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kementerian Perindustrian mengusulkan 15 sektor industri penerima insentif gas industri satu harga.
Program insentif gas industri satu harga diklaim mendorong investasi, meningkatkan setoran pajak, dan membuka lapangan kerja.
Sejumlah pihak menilai kebijakan gas industri satu harga justru memberatkan industri hulu migas.
JAKARTA ā Pemerintah berencana menambah penerima insentif gas industri satu harga. Dari hanya tujuh sektor industri, Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif ini diberikan kepada 15 sektor industri lainnya. Juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan insentif tersebut telah mendongkrak kinerja para perusahaan penerimaĀ manfaat. Menurut dia, terdapat komitmen investasi sebesar Rp 191 triliun dari industri penerima insentif tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo