Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester II 2022 melemah dibanding penerimaan pada semester I 2022. Pada semester I 2022, penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun atau tumbuh hingga 55,7 persen secara year-on-year.
"Kami memang expect mungkin akan sedikit melemah kekuatan pertumbuhannya dibanding pada semester I 2022, yang ada low base effect, karena semester II 2021 kemarin cukup tinggi base line-nya dengan peningkatan harga komoditas," ujar Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Jakarta, kemarin.
Pada semester I 2022, penerimaan pajak tumbuh tinggi antara lain karena dibandingkan dengan penerimaan pajak pada semester I 2021, yang hanya Rp 531,77 triliun atau tumbuh 4,9 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Suryo, pada semester II 2022, pertumbuhan penerimaan pajak masih konsisten sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Namun dia mewaspadai situasi ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi di beberapa negara yang terkoreksi dianggap berpotensi berdampak pada aktivitas ekonomi dalam negeri hingga mengurangi penerimaan pajak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo