Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Pelaku industri meminta kejelasan soal rencana pemberian subsidi sepeda motor listrik yang digelontorkan mulai tahun depan. Pasalnya, wacana insentif tersebut masih simpang siur.
"Dengan adanya wacana ini tersebar di media, para pabrik pun malah, kalau boleh jujur, menahan karena menunggu program itu. Dan pembeli malah bertanya, udah bisa beli belum ini dengan diskon?" ujar Marketing Communication Viar Motor Indonesia, Frengky Osmond, kepada Tempo, kemarin, 12 Desember 2022.
Frengky mempertanyakan langkah pemerintah mengumumkan rencana insentif sepeda motor listrik tanpa sebelumnya menggelar diskusi dengan para produsen sepeda motor berbasis setrum ini. Dia berujar perseroan selalu mendukung kebijakan pemerintah, terutama yang mendorong peralihan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis listrik. Namun kebijakan insentif untuk sepeda motor listrik ini masih mengundang banyak pertanyaan. Bukan hanya di masyarakat, tapi juga di kalangan pelaku industri.
Warga mencoba sepeda motor listrik dalam Indonesia Electric Motor Show (IEMS 2022) di Jakarta Convention Center, Jakarta, 28 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa hal yang masih belum jelas adalah mengenai mekanisme dan prosedur dari insentif tersebut. Ia mengatakan pemerintah perlu menjelaskan spesifikasi sepeda motor listrik yang pembeliannya bisa didukung insentif, berikut dengan hitung-hitungan besaran insentifnya.
"Jadi, arahnya harus jelas ke mana nih. Jangan sampai kami sebagai industri belum tahu guidance-nya. Kami khawatir ujung-ujungnya publik terkena imbasnya. Intinya, skemanya harus jelas dulu," ujar Frengky.
Ia mengingatkan saat ini masih banyak komponen sepeda motor listrik yang perlu diimpor dari luar negeri. Dengan demikian, dia pun mempertanyakan apakah insentif tersebut akan memperhitungkan tingkat komponen dalam negeri atau tidak. Untuk itu, kata Frengky, perseroan sampai sekarang masih mengambil posisi menunggu kejelasan dari rencana insentif tersebut.
Senada dengan Frengky, co-founder PT Smoot Motor Indonesia, Kevin Phang, belum tahu-menahu mengenai rencana subsidi sepeda motor listrik tersebut. "Kami baru dengar-dengar saja, kemungkinan tahun depan mulai. Sedang digodok mekanisme pemberian subsidinya oleh pemerintah," ujar dia.
Ramai-ramai Bikin Sepeda Motor Listrik
Produsen Sepeda Motor Listrik Bersiap Genjot Produksi
Kendati demikian, Kevin mengatakan perusahaannya bersiap-siap menggenjot kualitas dan variasi produk untuk bisa bersaing di pasar. Terlebih, ia melihat pembelian sepeda motor setrum akan semakin meluas didorong oleh pembelian oleh pemerintah, sektor bisnis, ataupun individu ke depan.
"Optimistis penjualan sepeda motor listrik di Indonesia bisa tembus 100-200 ribu tahun depan. Sekarang mungkin 30-40 ribu sepeda motor karena semua instansi harus beli kendaraan listrik. Bakal membeludak," tutur Kevin.
Subsidi pembelian sepeda motor listrik tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah mencapai target 300 ribu mobil listrik dan 1,3 juta sepeda motor listrik pada 2021-2025. Sedangkan pada 2026-2030, jumlah mobil listrik ditargetkan 2 juta dan sepeda motor listrik mencapai 13 juta unit.
Wacana subsidi pembelian sepeda motor listrik berembus dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Besaran subsidi tersebut dikabarkan bisa mencapai Rp 6,5 juta. "Kalau mau tukar sepeda motor (berbahan bakar fosil) ke sepeda motor listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," kata Luhut, dilansir Reuters pada Kamis pekan lalu.
Kabar dari Luhut tersebut menambah panjang deretan rencana insentif yang diberikan pemerintah untuk menggenjot penggunaan kendaraan berbasis setrum itu. Sementara Luhut menyebutkan subsidi diberikan untuk orang yang menukar sepeda motor berbahan bakar fosil ke sepeda motor listrik, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada September lalu mengatakan insentif diberikan untuk pemilik sepeda motor berbahan bakar fosil yang ingin mengkonversi kendaraannya ke sepeda motor listrik.
Untuk rencana insentif yang disampaikan Budi Karya itu, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menhub Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Selain itu, Peraturan Menhub Nomor 15 Tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Budi Karya mengatakan subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi subsidi BBM. Ia juga mendorong pemerintah daerah menginisiasi pengalihan anggaran yang kurang produktif untuk mensubsidi biaya konversi kendaraan berbasis BBM menjadi berbasis listrik. Musababnya, saat ini biaya konversi itu masih cukup tinggi, yakni sekitar Rp 15 juta per sepeda motor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor dengan BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama hingga bentuk produk jadi sepeda motor. Proyek percontohan mulai dilakukan pada tahun ini dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, Kementerian tengah membina para pelaku usaha bengkel agar semakin banyak yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengunjung melihat sepeda motor listrik dalam Indonesia Electric Motor Show (IEMS 2022) di Jakarta Convention Center, Jakarta, 28 September 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Peluang Subsidi Konversi dan Pembelian Sepeda Motor Listrik Baru
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, membuka peluang dua program tersebut, yakni konversi dan pembelian baru, akan berjalan beriringan. Namun kepastian mengenai rincian kebijakan insentif itu masih dalam pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait. Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, juga mengatakan kebijakan-kebijakan tersebut tengah dirumuskan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan terpisah, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, Budi Setiyadi, mengatakan, secara umum, pemerintah akan memberi insentif berupa kebijakan fiskal ataupun nonfiskal untuk menggenjot produksi dan penggunaan kendaraan listrik. Kebijakan fiskal yang dimaksud bukan hanya subsidi, tapi juga kelonggaran perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak sehingga produsen tertarik membuat kendaraan listrik serta masyarakat tertarik membeli.
"Kalau nonfiskal, kita memberikan prioritas utama untuk sepeda motor listrik, seperti kebijakan ganjil-genap, jalur khusus, hingga area parkir khusus," ujar Budi. Ia mengatakan hal tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Adapun kebijakan subsidi pembelian sepeda motor listrik yang disampaikan Luhut, menurut dia, belum termasuk dalam kebijakan-kebijakan yang selama ini telah disampaikan. "Silakan di-crosscheck ke Kemenko Marves."
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan insentif sepeda motor listrik sedang dibahas lantaran saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 sudah ditetapkan. "Jadi, kita lihat nanti," ujarnya. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, pun berharap rencana tersebut segera difinalisasi sebelum nantinya berbicara mengenai anggaran.
Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan wacana insentif sepeda motor listrik sudah cukup tepat karena bisa membuat produk berbasis setrum itu lebih terjangkau di pasaran dan bisa bersaing dengan produk konvensional.
Hal ini pun, menurut dia, telah sesuai dengan praktik di berbagai negara maju untuk mencapai target nol emisi di masa depan. Hanya, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus lebih dulu merumuskan peta jalan yang jelas untuk kebijakan ini. Dengan demikian, pemberian subsidi bisa lebih terukur dalam jangka waktu dan parameternya. Musababnya, ia tak ingin subsidi ini diberikan selamanya.
"Perkiraan saya, insentif tadi bisa mendorong produsen memproduksi sepeda motor listrik karena harganya bisa sesuai dengan keekonomian. Kalau produsen mobil sudah bisa memproduksi dengan kapasitas normal, akan terjadi efisiensi dan menurunkan biaya produksi. Dengan begitu, harga bisa lebih efisien dan bersaing. Saat itu pemerintah harus mencabut insentif. Jadi, kebijakan itu harus hanya sementara untuk memicu pengembangan sepeda motor listrik," ujar dia.
Kendati demikian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mewanti-wanti pemberian insentif pembelian sepeda motor listrik bisa meningkatkan barang impor dan suku cadang impor ketika produsen di dalam negeri belum siap memenuhi permintaan. "Untuk baterai saja impornya kan tinggi karena Indonesia masih mengekspor nikel setengah, sementara baterai jadinya impor," ujar dia. Bhima khawatir rencana pemerintah menggenjot besar-besaran pembelian sepeda motor listrik bisa menyebabkan defisit transaksi berjalan melebar dan memberi efek negatif kepada kurs rupiah apabila tidak dilakukan secara terukur.
CAESAR AKBAR | IDHAM VIRYAWAN | DICKY KURNIAWAN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo