Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengenal Pengertian dan Manfaat QRIS, Layanan Transaksi yang Naik Biayanya

Ini pengertian QRIS beserta manfaatnya bagi pedagang dan pengguna, yang saat ini telah memiliki tarif baru sebesar 0,3%. 

6 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Mulai 1 Juli 2023, BI menerapkan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen dari jumlah transaksi kepada penyedia jasa pembayaran.

  • Selain MDR, para pedagang dikenai biaya lain dalam penggunaan QRIS, seperti biaya administrasi atau settlement.

  • Biaya admin sebesar Rp 2.000 per settlement untuk transaksi dengan nilai Rp 25 ribu hingga Rp 49.999 dengan menggunakan Bank BCA, BRI, dan Mandiri.

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi salah satu metode pembayaran nontunai yang populer di kalangan masyarakat karena mempermudah proses transaksi dengan kode QR. Penggunaan QRIS sudah banyak ditemui di berbagai tempat, seperti toko dan tempat parkir, serta untuk membeli tiket wisata dan berdonasi. Pembayaran dengan metode pembayaran tersebut dianggap praktis dan mudah karena pengguna hanya perlu memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran QRIS yang didukung.

Namun, mulai 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) menerapkan biaya layanan QRIS sebesar 0,3 persen dari jumlah transaksi kepada penyedia jasa pembayaran (PJP). Sebelumnya, tarif merchant discount rate (MDR) QRIS tidak dikenai biaya atau dikenai tarif 0 persen. Selain MDR, para pedagang dikenai biaya lain dalam penggunaan QRIS, seperti biaya administrasi atau settlement.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, apa manfaat QRIS dan berapa biaya yang akan dikenakan? Simak informasinya di bawah ini.

Pengertian QRIS

QRIS adalah standar kode QR nasional yang diperkenalkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Tujuan QRIS adalah memfasilitasi pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia dengan cara yang mudah, cepat, dan aman. Semua penyelenggara jasa sistem pembayaran diwajibkan menerapkan QRIS jika ingin menggunakan QR code pembayaran.

Dengan QRIS, semua aplikasi pembayaran dari penyelenggara, baik bank maupun nonbank, dapat digunakan di berbagai tempat, seperti toko, pedagang, warung, tempat parkir, untuk membeli tiket wisata, dan berdonasi, yang memiliki logo QRIS, meskipun penyelenggara QRIS di merchant berbeda dengan penyelenggara aplikasi yang digunakan oleh masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk memilikinya, pedagang hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang telah mendapat izin dari Bank Indonesia. Setelah itu, pedagang dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR code dari aplikasi mana pun yang disediakan oleh penyelenggara tersebut.

Warga membayar menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat, 30 Juni 2023. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Manfaat QRIS

Penggunaan QRIS sebagai cara pembayaran akan memudahkan pelanggan, terutama saat bertransaksi nontunai. Pengguna bisa dengan mudah melakukan transaksi di mana saja dan kapan saja secara lebih cepat. Selain beberapa manfaat tersebut, terdapat manfaat lain dari penggunaan QRIS sebagai berikut.

1. Transaksi Lebih Cepat

Salah satu manfaat metode transaksi ini adalah membuat proses transaksi lebih cepat dan mudah. QRIS memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi nontunai. Cara menggunakan QRIS cukup dengan memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung. Transaksi pun dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.

2. Transaksi Jadi Lebih Mudah

QRIS memungkinkan proses jual-beli menjadi lebih mudah. Dengan menggunakan QRIS, berbagai aplikasi pembayaran dari penyelenggara yang berbeda dapat digunakan di merchant yang sama. Hal ini memudahkan pengguna dengan berbagai aplikasi pembayaran untuk melakukan transaksi di tempat yang menerima pembayaran melalui QRIS.

3. Tingkat Keamanan Tinggi

QRIS dirancang dengan standar keamanan yang tinggi. Kode QR yang dihasilkan menggunakan QRIS mengandung data transaksi yang terenkripsi sehingga mengurangi risiko penipuan dan kebocoran informasi pribadi.

4. Memudahkan Pedagang

QRIS memudahkan pedagang dalam menerima pembayaran nontunai. Dengan hanya menggunakan satu kode QRIS, pedagang dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang didukung.

5. Lebih Praktis

QRIS memanfaatkan perangkat yang sudah dimiliki oleh pengguna, seperti smartphone, untuk melakukan transaksi, sehingga menjadi lebih praktis. Dengan semakin banyak toko, pedagang, dan layanan yang menerima pembayaran melalui QRIS, masyarakat diuntungkan dengan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi secara digital.

Pembeli membayar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pameran Galuh Digital Fest di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, 10 Jui 2023. ANTARA/Adeng Bustomi

Tarif Biaya Terbaru QRIS

Mengutip laman Merchant Aggregator InterActive QRIS, ada dua jenis skema tarif biaya terbaru yang diberlakukan QRIS, yaitu MDR (merchant discount rate) dan biaya settlement. Berikut ini rincian tarif terbaru QRIS.

1. Tarif Biaya MDR QRIS

Biaya MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh PJP. Saat ini, pemerintah menetapkan kebijakan terkait dengan penyesuaian MDR QRIS bagi merchant usaha mikro adalah sebesar 0,3 persen dan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2023. Namun biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada konsumen atau pembeli.

Sebelumnya, BI telah menetapkan kebijakan MDR QRIS untuk merchant UMKM sebesar nol persen. Kebijakan ini awalnya berlaku hingga akhir Desember 2021 dan kemudian diperpanjang hingga 31 Desember 2022. Namun kebijakan tersebut kemudian dilonggarkan lagi dan berlaku hingga 30 Juni 2023.

2. Tarif Biaya Settlement

Untuk biaya admin atau biaya settlement QRIS, tarifnya bervariasi, bergantung pada besaran transaksi. Settlement merujuk pada transfer dana ke rekening pedagang dalam satu kali transfer dalam satu hari. Berikut ini tarif terbaru untuk biaya settlement.

- Biaya admin sebesar Rp 2.000 per settlement untuk transaksi dengan nilai Rp 25 ribu hingga Rp 49.999 dengan menggunakan Bank BCA, BRI, dan Mandiri.

- Biaya admin sebesar Rp 3.000 dikenai untuk transaksi dengan nilai dari Rp 50 ribu.

RIZKI DEWI A. | VIVIA AGARTA F.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus