Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setumpuk bukti sudah di tangan Kementerian Lingkungan Hidup. Ada bukti kuat PT Sumatera Riang Lestari (SRL) menjadi salah satu perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sudaryono, Deputi Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan salah satu buktinya adalah area kebakaran seluas 25 hektare di lokasi penyiapan lahan (land clearing).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo