Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Aksi peretasan data pribadi masih marak terjadi di industri jasa keuangan. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengungkapkan, berdasarkan tren aduan konsumen dalam lima tahun terakhir, jumlah aduan terbesar selalu didominasi industri jasa keuangan, dengan 22,4 persen aduan terkait dengan pinjaman daring (pinjol), belanja daring 16,6 persen, dan bank 15,9 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo