Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menhub Siapkan Mekanisme Pengadaan Kendaraan Listrik di IKN

Rencana pengadaan kendaraan listrik umum sudah dibahas Kemenhub bersama Otorita IKN.

21 Mei 2024 | 20.16 WIB

Bus listrik merek SAG Golden Dragon ukuran medium harga Rp 3 miliar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Perbesar
Bus listrik merek SAG Golden Dragon ukuran medium harga Rp 3 miliar di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kementeriannya tengah menyiapkan mekanisme pengadaan kendaraan listrik untuk Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ia menuturkan pengadaan yang diprioritaskan di IKN adalah kendaraan listrik umum. Rencana tersebut sudah dibahas Kemenhub bersama Otorita IKN.

"Jadi ada dari Balikpapan, dari bandara ke kota dan ada yang di sekitar kota," kata Budi Karya ketika ditemui di sela acara Sustainable E-mobility Event di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024

Setelah pengadaan kendaraan listrik umum, kata dia, baru dilakukan pengadaan kendaraan listrik individu, misalnya untuk pejabat negara. Ia menargetkan pembahasan mekanisme ini dalam satu-dua pekan mendatang. "Sehingga, nanti instansi harus membeli atau mengadakan, atau leasing," kata dia.

Sebelumnya, Chief Urban Mobility Otorita IKN Resdiansyah alias Dian menyebut penggunaan kendaraan listrik di IKN secara keseluruhan ditargetkan pada 2045. Namun, selama masa transisi penggunaan kendaraan listrik akan diterapkan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

"Kita coba dulu di KIPP yang net zero carbon, tidak ada kendaraan bensin,” ujar dia saat ditemui di Gedung Sequis Center, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Desember 2023.

Dian juga mengatakan IKN harus memiliki komitmen kuat agar tercapai 80 persen kendaraan adalah transportasi publik. Semua itu dibangun dari nol, dan akan memastikan adanya mobilitas yang aktif mulai dari walking (berjalan kaki), cycling (bersepeda), dan public transport (transportasi publik). 

Bahkan di IKN akan ada micromobility—kendaraan mobilitas individual, baik elektrik maupun tidak bermotor yang berkecepatan di bawah 25 kilometer per jam dan ideal untuk perjalanan jarak pendek. “Micromobility-nya itu tidak boleh di jalan raya lho, ada khususnya yang kita buat,” tutur Dian.

RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus