Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menhub Usul Penerbangan Reguler Bisa Layani Keberangkatan Haji, Tegur Pelayanan Garuda Indonesia

Kemenhub mengirimkan surat teguran kepada maskapai Garuda Indonesia buntut banyaknya keterlambatan dalam penerbangan haji 2024

29 Mei 2024 | 06.15 WIB

Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 tiba di hotel, Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Jamaah calon haji Indonesia embarkasi Solo SOC 43 tiba di hotel, Makkah, Arab Saudi, Sabtu 25 Mei 2024. Jamaah kloter SOC 43 akhirnya tiba di Makkah setelah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan hingga 17 jam akibat rusaknya mesin pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan sejumlah penerbangan reguler di Indonesia bisa melayani keberangkatan calon jemaah haji ke Makkah, Arab Saudi. Khususnya untuk maskapai penerbangan yang memiliki pesawat berbadan lebar atau wide body.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Usulan ini menyusul tidak optimalnya operasional maskapai penerbangan Garuda Indonesia dalam melayani keberangkatan calon jemaah haji 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Agama sepekan sejak 12 Mei 2024, total angka keterlambatan calon jemaah haji mencapai 32 jam 24 menit. 

Kemenhub telah mengirimkan surat teguran kepada maskapai Garuda Indonesia. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan teguran disampaikan seiring keluhan dan masukan ihwal pelayanan haji 2024.

"Saya terpaksa tegur Garuda Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," katanya ditemui di Jakarta Convention Center, Selasa, 28 Mei 2024.

Surat teguran untuk Garuda Indonesia dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.

Surat ini berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang untuk angkutan haji 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.

Surat teguran Kemenhub juga dilayangkan menyoal kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS. Pesawat itu digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

Budi mengatakan sudah meminta klarifikasi kepada Garuda Indonesia perihal kesiapan pesawat yang dipakai untuk keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia. Menurut dia, baik Garuda Indonesia maupun BUMN sudah berjanji untuk memperbaiki layanan khususnya dalam keberangkatan haji 2024. 

"Apa yang diperbaiki, tentu ada tambahan pesawat baru yang lebih baik," ujarnya. Sebab, ia menilai ibadah haji erat kaitannya dengan kemaslahatan masyarakat Indonesia yang sudah belasan tahun menunggu giliran keberangkatannya.

Karena itu, Menhub Budi meminta pelayanan untuk calon jemaah haji asal Indonesia perlu didukung, salah satunya dari proses keberangkatan ke Tanah Suci tersebut. Ia berharap agar secepatnya perjalanan haji menjadi lebih baik, teratur, tepat waktu, dan tidak mengalami masalah berarti.

 

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus