Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menhub Yakin Industri Penerbangan Nasional dan Global Pulih dalam Waktu Dekat

Menhub optimis industri penerbangan nasional akan pulih dalam waktu dekat.

17 Mei 2022 | 15.39 WIB

Penumpang mengambil gambar jadwal penerbangan keberangkatan domestik di Terminal 1A bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis, 5 Mei 2022. Pada H+3 Idul Fitri, suasana bandara masih terlihat ramai karena masih ada masyarakat yang melakukan perjalanan udara di masa libur Lebaran. TEMPO/Charisma Adristy
Perbesar
Penumpang mengambil gambar jadwal penerbangan keberangkatan domestik di Terminal 1A bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis, 5 Mei 2022. Pada H+3 Idul Fitri, suasana bandara masih terlihat ramai karena masih ada masyarakat yang melakukan perjalanan udara di masa libur Lebaran. TEMPO/Charisma Adristy

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa yakin industri penerbangan nasional dan global pulih dalam waktu dekat. Dia mengatakan industri penerbangan di sejumlah negara akan terjadi, namun dalam waktu yang berbeda-beda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Saya optimistis industri penerbangan di Indonesia akan kembali bangkit dalam waktu dekat. Mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat membutuhkan konektivitas melalui angkutan udara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya saat acara di Changi Aviation Summit 2022, Singapura, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan pemulihan dilihat dari karakteristik geografis dan kebijakan masing-masing negara. Ada sejumlah indikator penerbangan nasional yang dinilai segera bangkit dan membuat Budi optimistis.

Indikator tersebut antara lain 70 persen penumpang angkutan udara adalah penumpang domestik, vaksinasi tinggi dan penurunan kasus Covid-19. Selain itu juga pelonggaran pembatasan perjalanan dan permintaan masyarakat mulai meningkat terhadap angkutan udara.

Budi menilai mudik tahun ini adalah momentum kebangkitan industri penerbangan nasional setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, tidak ada larangan mudik atau pembatasan untuk masyarakat yang ingin pulang kampung.

“Kami perlu berpikir out of the box untuk menghasilkan skenario terbaik mudik yaitu perjalanan yang selamat, dan meminimalkan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Tahun ini, kata Budi, menjadi tantangan bagaimana melayani permintaan masyarakat yang tinggi untuk melakukan perjalanan. Apalagi jumlah armada pesawat yang dioperasikan sebelumnya 550 unit, tahun ini hanya sekitar 350 unit.

Sejumlah upaya dilakukan sebagai antisipasi lonjakan penumpang pesawat, seperti mengoptimalkan operasional pesawat, dari lima kali take off dan landing menjadi delapan kali. Kemudian juga memanfaatkan pesawat berbadan lebar untuk penerbangan domestik di rute terpadat, memaksimalkan 24 jam operasional bandara dan pelayanan navigasi, serta memastikan keselamatan pesawat dan personel penerbangan.

Stimulus juga dilakukan, seperti peningkatan fasilitas navigasi kalibrasi penerbangan di 44 bandara 100 fasilitas navigasi udara, memberi subsidi berupa Public Service Obligation (PSO) kepada 168 bandara, dan bantuan keuangan lain berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui hibah luar negeri, serta pemberian relaksasi pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tahun ini, kata Budi, data dari Traveler 2022 pada penumpang mudik angkutan udara sebanyak 2,9 juta orang atau 82 persen dari mudik tahun 2019. “Ini juga menunjukkan optimalisasi utilitas armada pesawat telah efektif dilakukan untuk melayani lonjakan penumpang,” tuturnya.

Dia berharap tingginya permintaan penumpang saat mudik akan terus berlanjut dan menjadi titik balik industri penerbangan nasional. Tahun ini diprediksi akan meningkat menjadi 78 juta penumpang angkutan udara, yang sebelumnya tahun 2021 tercatat sebanyak 35 juta penumpang.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus