Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menkeu Sri Mulyani soal Kebijakan Efisiensi Prabowo: Tidak Ada Pengurangan Total Belanja, Hanya Refocusing Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total belanja tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Rp 3.621,3 triliun.

14 Februari 2025 | 15.51 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 24 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, 24 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan meski Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran, alokasi belanja dalam APBN 2025 secara keseluruhan tidak dikurangi, melainkan hanya dialihkan kepada keperluan lainnya. Total belanja tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu sebesar Rp 3.621,3 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk langkah saat ini, itu kan tidak dilakukan pengurangan total belanja negara. Jadi yang ada adalah refocusing,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bendahara Negara ini menilai refocusing anggaran akan berdampak baik bagi perekonomian apabila realokasi anggaran dilakukan pada sektor-sektor yang memiliki multiplier effect atau efek berganda.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan ini. Termasuk juga langkah-langkah yang diambil kementerian/lembaga dalam menindaklanjuti arahan efisiensi anggaran Prabowo. “Kami terus melakukan monitoring dari langkah-langkah ini, terutama tentu dari kecepatan nanti untuk melakukan belanja selanjutnya,” tutur dia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga sejumlah Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Perintah berhemat itu dituangkan lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025. 

Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Sri Mulyani kemudian menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja kementerian/lembaga untuk tahun anggaran 2025. Dalam lampiran surat tersebut, tercantum 16 item belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. 

Prabowo kemudian meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi target pemangkasan di tiap kementerian/lembaga. Kementerian Keuangan kemudian melaksanakan penyusunan ulang dan membahasnya dengan para menteri dan kepala lembaga selama dua hari, yaitu pada 11-12 Februari 2025.  

Setelah ditetapkan Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga harus membahasnya dengan mitra komisinya masing-masing di Dewan Perwakilan Rakyat untuk dapat persetujuan. Hasil rekonstruksi membuat target pemangkasan berubah. Ada kementerian/lembaga yang targetnya tetap, ada yang turun. Ada pula yang semula tak terdampak pemangkasan, akhirnya terdampak. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus