Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah maupun pejabat pemerintah lainnya terbuka kepada awak media.
"Ada pengaduan atau pertanyaan dari pers harus cepat tangap dan dijawab, jangan malah justru diperlambat. Harus dipercepat," ujar Tjahjo kepada awak media usai acara Evaluasi dan Pemberian penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah I di Hotel Aston, Kota Batam, Kamis, 7 November 2019.
Sejatinya menurut Tjahjo, pejabat pemerintah, kepala daerah maupun ASN harus menjadi pendorong dalam perbaikan pelayanan publik. Salah satunya dengan keterbukaan informasi. Tidak hanya di pemerintah pusat tetapi juga di desa, kelurahan dan kecamatan.
"Baik pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan maupun PNS harus menjadi pendorong keterbukaan informasi, membangun inovasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, juga mendorong menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di berbagai bidang," katanya.
Hasil evaluasi Kemenpan RB di Wilayah I, pemerintah diminta harus semakin cepat dan lebih efisien dalam memberikan pelayanan publik.
"Kalau semua itu sudah dilakukan, pemerintah akan mendapat pengakuan dari masyarakat, karena pemerintah juga bagian aparatur sipil negara," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, pemerintah harus mengutamakan kepentingan pelayanan publik, bahwa sekecil apapun keinginan masyarakat harus dipenuhi. Percepatan pelayanan publik yang maksimal juga harus dilakukan.
"Meskipun ada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kepala Daerah harus mempunyai inovasi lain, sehingga masalah investasi, pelayanan publik dapat diatasi," kata dia.
Ia juga mengungkapkan alasan memangkas jabatan eselon. Salah satunya pemangkasan birokrasi dilakukan karena merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
"Investasi di daerah semakin dipermudah, terutama di perizinan, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Dalam acara itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada beberapa instansi daerah di wilayah I. Kota Batam mendapatkan dua penghargaan pelayanan publik terbaik yaitu Rumah Sakit Umum Daerah, dan Mall Pelayanan Publik.
Tjahjo mengatakan, pemberian penghargaan pelayanan publik terbaik untuk memotivasi kepada daerah yang secara serius mereformasi birokrasi serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Sekecil apapun keinginan masyarakat harus dipenuhi," kata dia.
Tjahjo berharap, daerah yang tidak mendapatkan penghargaan juga bisa termotivasi terus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. "Semoga yang belum dapat penghargaan bisa terangsang, berani berbuat kebijakan inovasi sekecil apapun," katanya.
YOGI EKA SAHPUTRA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini