Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.

19 Maret 2024 | 15.40 WIB

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Perbesar
Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik. Sebelumnya, pemerintah menetapkan subsidi pupuk sebanyak 4,7 juta ton. Namun kemudian, dinaikkan dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton.

"Itu arahan Bapak Presiden," tutur Amran di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. "Menkeu (Menteri Keuangan) akan keluarkan SK DIPA (Surat Keterangan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dalam waktu dekat."

Sebelumnya, penambahan anggaran subsidi pupuk telah dikonfirmasi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi. Ia mengatakan total anggaran subsidi pupuk naik menjadi Rp 54 triliun setelah pemerintah menetapkan tambahan volume dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

“Jadi awalnya kan ditambah Rp14 triliun, tapi kemudian setelah pemerintah melihat saat Indonesia bisa swasembada pangan, itu berapa pupuk yang dialokasikan? Itu dialokasikan sebesar 9,5 juta ton maka dikembalikan ke angka 9,5 juta ton. Jadi tahun ini anggarannya menjadi Rp 54 triliun,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024, dikutip dari Antara. 

Rahmad menyebut anggaran pupuk subsidi sebelumnya mencapai Rp 26 triliun. Penambahan anggaran lantas dilakukan untuk mencapai volume pupuk sesuai kebutuhan pertanian, sehingga bisa mencapai swasembada pangan.

Selanjutnya: Rahmad juga mengatakan  keputusan penambahan alokasi dana....

Rahmad juga mengatakan  keputusan penambahan alokasi dana pupuk subsidi tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Kementerian Pertanian atau Kementan yang dipimpin Kemenko Perekonomian.

Ia menjelaskan, proses penyaluran anggaran untuk sektor pertanian masih dalam tahap pengurusan. Beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Pertanian, harus direvisi untuk mengakomodasi perubahan tersebut.

Selain itu, kata Rahmad, pengurusan anggaran belanja tambahan (ABT) juga sedang dalam proses. Proses ini membutuhkan waktu dan telah melibatkan rapat koordinasi di level Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian PErtanian. Upaya intensif, kata dia, sedang dilakukan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diputuskan melalui rapat menteri," kata Rahmad. "Harapan kami, di bulan ini sudah bisa diputuskan sehingga 9,5 juta ton bisa benar-benar direalisasikan."

Lebih lanjut, Rahmad berujar, Pupuk Indonesia siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi yang ditugaskan pemerintah. Sebab, Pupuk Indonesia mampu memproduksi 14 juta ton per tahun.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: 3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus