Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria Tata Ruang sekaligus Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY telah menyerahkan sertifikat tanah Masjid Sunan Giri di Gresik pada Jumat, 5 Juli hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, AHY juga menyerahkan sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebonmas Gresik, Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik, dan Musala Baitur Rahman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Partai Demokrat itu berharap terbitnya sertifikat ini bisa memberi kepastian hukum terhadap status tanah yang digunakan. Selain itu, dia juga ingin sertifikat ini bisa membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Gresik itu.
"Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini," kata AHY seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
AHY menyebut urusan tanah berisiko menjadi masalah apabila melibatkan para mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya.
Usai sertifikat ini terbit, AHY berharap jangan ada konflik di kemudian hari. "Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertifikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar AHY.
Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega. Berdiri sejak tahun 1500-an, masjid mereka akhirnya punya sertifikat tanah. Menteri AHY menyerahkan sertifikat itu secara langsung usai salat Jumat.
Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran.
Pilihan Editor: Cara Buat Sertifikat Tanah Gratis dengan PTSL dan Syaratnya