Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menteri Amran Copot Direktur Kementan, Diduga Terima Suap Rp700 Juta

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat setingkat direktur di Kementan.

28 Oktober 2024 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat setingkat direktur di Kementerian Pertanian atau Kementan. Pejabat eselon II yang belum diungkap identitasnya itu dicopot karena diduga terlibat praktik korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat dibuktikan,” ujar Amran lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam laporan yang diterimanya, politikus cum pengusaha ini mengatakan pejabat itu diduga menerima uang pelicin sebesar Rp700 juta. Dari jumlah yang dituduhkan, pejabat ini mengakui menerina Rp 500 juta di antaranya.

Bapak dari politikus Partai Gerindra Andi Amar Ma'ruf Sulaiman ini mengatakan bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang menyeluruh dan langkah hukum yang tepat bagi pejabat ini.

“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden (Prabowo Subianto), yang menginginkan kementerian beroperasi dengan profesional dan transparan,” kata pendiri perusahaan Tiran Group ini.

Amran mengaku telah menandatangani surat pemberhentian pejabat itu. Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Menteri dengan kekayaan bersih terbesar ketiga di Kabinet Merah Putih ini berharap, tindakan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas.

Amran sebelumnya juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan keterlibatan dalam penyimpangan anggaran. Ketiganya diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

Lulusan Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini mengklaim mencopot ketiganya dalam waktu hanya hitungan menit. Ia mendapatkan laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil ketiga pejabat yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.

Selang lima menit pertemuan, ia langsung mencopot mereka. “Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus