Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Azwar Anas: ASN yang di Daerah Tertinggal Bisa Cepat Naik Jabatan

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjanjikan ASN yang ditempatkan di daerah tertinggal akan cepat naik jabatan.

8 Januari 2024 | 17.11 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN yang bersedia ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T bisa lebih cepat mendapatkan kenaikan gaji, jabatan, hingga waktu cuti yang lebih lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anas menyebut, untuk mengimplementasikan kebijakan itu, saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Pemerintah atau PP yang mengatur hal itu. "Lagi dirumusin di Peraturan Pemerintah atau PP termasuk insentif kecepatan naik pangkat dan insentif libur, cuti, dan seterusnya," ujar Anas dalam keterangannya di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anas mengungkap, kebijakan itu dibuat untuk meningkatkan minat calon ASN untuk ditempatkan di daerah 3T. Pasalnya, pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, terdapat 130 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah 3T yang tidak memiliki pendaftar sama sekali. "Enggak, kemarin ini (CASN 2023) PPPK-nya kan ada 130 ribu (formasi) kosong," kata Anas. 

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa 130 formasi itu kosong seperti kurangnya minat bekerja di daerah 3T, syarat yang banyak, dan status kepegawaian. Mengenai status kepegawaian, Anas mencontohkan formasi dokter. Dokter di daerah akan berstatus PPPK, sedangkan banyak dokter yang lebih tertarik langsung menjadi PNS. 

"Misalnya dokter, guru, dan lain sebagainya itu kan banyak (yang) kosong. Mungkin dokter karena (status) PPPK, dia tidak terlalu tertarik atau syaratnya macem-macem, ini di wilayah 3T di luar pulau Jawa. Tapi kalau CPNS nanti kan akan beda, para dokter kan pengennya jadi PNS umum," ucapnya. 





close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus