Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi isyarat untuk menaikkan tarif listrik. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, Rabu, 13 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun," kata Arifin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tariff adjustment listrik adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Keempat parameter tersebut adalah: realisasi kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP)/harga minyak acuan nasional, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
Dengan kebijakan tariff adjustment tersebut, pemerintah bakal menghemat kompensasi listrik sebesar Rp 7 - 16 triliun. Sebaliknya, jika tarif listrik tidak naik, kompensasi atau subsidi yang ditanggung oleh pemerintah bisa mencapai angka Rp 7 - 16 triliun tersebut.
Adapun selama ini tarif listrik ditahan di bawah harga keekonomian, dan pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN.
Pembayaran kompensasi biasanya dilakukan setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga BUMN harus menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian terlebih dahulu sampai dibayar pemerintah.
Ketua Komisi Energi Sugeng Suparwoto dalam hal ini meminta agar Menteri ESDM segera berkoordinasi untuk mempercepat pembayaran kompensasi listrik.
"Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN guna mendorong percepatan pembayaran kompensasi listrik dan BBM untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero)," ujarnya.
Kompensasi ini harus segera dibayar, menurut Sugeng, agar bisa menyelamatkan kedua BUMN energi tersebut. "Intinya semuanya harus diselamatkan, yang pertama rakyat, yang kedua BUMN berdasarkan kemampuan keuangan pemerintah."
Soal ini, Arifin Tasrif menyatakan pihaknya bersama Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sudah berkoordinasi terkait pembayaran kompensasi tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan akan dibayar, meski belum sepenuhnya.
"Kami lakukan koordinasi tiga menteri: Menteri BUMN, Menteri Keuangan, serta Menteri ESDM dan beberapa waktu lalu memang sudah disepakati ada sejumlah yang akan dibayar," kata Arifin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan, pemerintah juga memiliki sisa kewajiban kompensasi tahun 2021 sebesar Rp 93,1 triliun. Angka itu terdiri dari kompensasi HJE (harga jual eceran) BBM kepada Pertamina sebesar Rp 68,5 triliun dan kompensasi tarif listrik ke PLN sebesar Rp 24,6 triliun.
Selain rencana tarif adjustment, Kementerian ESDM dalam jangka pendek juga bakal menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN. Kementerian Energi juga akan mengoptimalkan pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU.
Pada tahun ini, Kementerian ESDM bakal berfokus mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT). Hal ini dilakukan melalui percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW pada 2022 yang didanai APBN.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi sebelumnya memastikan bahwa tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN.
Berdasarkan data PLN pada Maret 2022, tarif listrik Indonesia dinilai masih murah dan bisa bersaing dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Adapun besaran tarif listrik rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga non subsidi (tarif adjustment) Rp 1.445 per kWh. “Besaran tarif ini jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp 1.597 per kWh, Vietnam Rp 1.532 per kWh, Singapura Rp 2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh,” kata Agung.
BISNIS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.