Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri PU: Anggaran Infrastruktur 2019 Naik tapi Melambat

Pemerintah mulai mengerem alokasi anggaran untuk pembiayaan infrastruktur dalam RAPBN 2019.

16 Agustus 2018 | 20.36 WIB

Proyek Infrastruktur Terhambat Anggaran Minim
Perbesar
Proyek Infrastruktur Terhambat Anggaran Minim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mengerem alokasi anggaran untuk pembiayaan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Tahun depan, pemerintah hanya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 420,5 triliun atau tumbuh sekitar 2,4 persen year-on-year (yoy) dari tahun 2018 yang sebesar Rp 410,4 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, bila anggaran infrastruktur tahun 2018 dengan tahun 2017 sebesar Rp 379,4 triliun, pertumbuhan yoy naik 8,2 persen. Bahkan bila dibandingkan dengan pertumbuhan anggaran yoy infrastruktur di 2016 dan 2017 yang naik 41 persen menjadi Rp 379,4 triliun atau 2014 dan 2015 yang naik 62,8 persen menjadi Rp 256,1 triliun, alokasi anggaran di 2019 sangat terlihat melambat. 

 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan infrastruktur ini sebenarnya mencakup anggaran di lintas kementerian mulai dari infrastruktur telekomunikasi, energi, dan tentunya jalan dan perumahan di kementeriannya. Basuki menyadari anggaran untuk keseluruhan infrastruktur ini melambat, meski masih lebih besar dari tahun sebelumnya.

"Jangan hanya lihat APBN," kata Basuki dalam acara konferensi pers nota keuangan 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Agustus 2018. Sebab, pemerintah memang tengah ingin meningkatkan porsi pembiayaan infrastruktur melalui keterlibatan swasta seperti dalam mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU. 

Sebelumnya pada tahun 2017, alokasi anggaran infrastruktur mencapai Rp 379,4 triliun. Kemudian naik sebesar Rp 31 triliun. Angka ini ditekan dan hanya naik sekitar Rp 10,1 triliun. Tapi Basuki mengatakan, keseluruhan anggaran ini tetap harus ditambahkan dengan perkiraan KPBU yang pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp 9,38 triliun.

Dengan skema ini, sejumlah proyek akan dibiayai dengan dana campuran antara APBN dan swasta. Di antaranya yaitu pembangunan jalur kereta api Makassar - Pare Pare di Sulawesi Selatan, Preservasi Jalan Trans Papua dari Wamena ke Mamugu, hingga proyek Pembangunan Pusat Pengolahan Limbah B3 Terpadu Regional Sumatera dan Sulawesi.

Meski pertumbuhan anggarannya berkurang, Basuki menjamin proyek-proyek yang ada di kementeriannya tidak akan terganggu apalagi terhenti. Sebab, Kementerian Keuangan masih berbaik hati dengan meningkatkan anggaran khusus bagi Kementerian PUPR dari Rp 107,4 triliun di tahun 2017 menjadi Rp Rp 108,2 di tahun 2018.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro juga beralasan APBN hanyalah salah satu alat untuk membiayai infrastruktur. Skema KPBU pun, kata dia, bukanlah berarti menjual sejumlah proyek infrastruktur ini ke pihak swasta. "Tapi kerja sama dalam pembiayaan, harus dimasukkan ke dalam total anggarannya," ujar Bambang.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus