Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Yasonna Minta Pelaku Usaha Kecil Daftar Kekayaan Intelektual

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan agar pelaku usaha kecil sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

8 Agustus 2024 | 08.03 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis  (IG) kepada masyarakat  Jawa Barat di Bandung, Selasa 23 Juli 2024. FOTO: dokumen Humas Kemenkumham
Perbesar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) kepada masyarakat Jawa Barat di Bandung, Selasa 23 Juli 2024. FOTO: dokumen Humas Kemenkumham

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan agar pelaku usaha kecil sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Yasonna hadir dalam gelar Festival Layanan Hukum dan HAM Banten, Rabu 7 Agustus 2024 di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu 7 Agustus 2024. Festival itu digelar dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-79.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, acara ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang HAKI,"kata Yassona.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HAKI kata Yasonna hadir dalam rangka menjaga keaslian ide, "sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalo idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara,"katanya.

Jika ide tersebut katakanlah digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. 

Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor. 

Yasonna mengingatkan di era globalisasi saat ini kepemilikan hak kekayaan intelektual sangatlah penting untuk menembus pasar global. "Tanpa itu, sebuah produk berpotensi dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya,” kata Yasonna.

Yasonna juga mengimbau para pelaku usaha seperti batik daerah atau produk makanan khas daerah bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta dari karyanya agar bisa terlindungi dengan baik.

Dalam kaitan dengan desa/kelurahan sadar hukum, Yasonna meresmikan 51 desa/kelurahan sadar hukum serta mengukuhkan 80 desa/kelurahan binaan sadar hukum binaan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Festival Sadar Hukum diantaranya membuka pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual secara masif dan memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), konsultasi kenotariatan, juga layanan keimigrasian dengan terbitnya golden visa. 

ini untuk memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia termasuk di desa-desa. 

Maka program desa sadar hukum itu kata Yasonna untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi akan mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan. 

"Salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha (ease of doing business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o)," kata Yassona.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan tersebut menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu (one stop service).

"Dalam acara yang mengusung tema 'Semakin Dekat dengan Masyarakat' ini Kanwil Kemenkumham Banten ingin mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Dodot.

Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan dalam mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat.

Beberapa layanan Kemenkumham yang diselenggarakan dalam kegiatan ini, yaitu Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Pemasyarakatan serta Promosi produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.

Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus