Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menunggu Bursa Swasta

PT Bursa Pararel Indonesia sudah beroperasi. Akta notaris masih disusun. Sudah 2 perusahaan diizinkan bapepam untuk menjual saham di situ, yakni: PT Zebra taxi dari Surabaya & PT Sofyan Hotel dari Jakarta.

31 Desember 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YANG namanya bursa saham di seluruh dunia rata-rata didirikan dan dikelola oleh swasta. Di Indonesia? "Bursa yang 100% dikelola pemerintah cuma Bursa Efek Indonesia, yakni yang dikelola Bapepam," kata Erwin A. Koetin. Sedangkan bursa swasta rupanya harus lebih dulu melalui proses berliku. Adalah Koerin, sarjana ekonomi lulusan Unkris ini, yang dipandang para pialang sebagai pakar pasar modal. Dia, sewaktu menjabat Kepala Bagian Efek di Bank Indonesia, bersama Azhar Rahim (kini Kepala Personalia di PT Danareksa), yang menyiapkan peraturan pasar modal -- kemudian dipakai Bapepam dan PT persero Danareksa untuk mengelola Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1976. Orang Dayak berusia 63 tahun itu kini menjadi Pemimpin Harian Bursa Paralel Indonesia, bursa saham swasta pertama yang didirikan di Jakarta oleh Perhimpunan Pedagang Uang dan Efek (PPUE). Tapi sampai awal pekan ini, status bursa paralel ini masih terkatung-katung. Menurut Sekretaris PPUE Kitty Twysel, bursa paralel sebenarnya sudah siap beroperasi seiak awal 1988. "Tapi pada awal 1988, kebetulan PPUE mengalami perubahan pengurus," ujar Kitty, yang juga menjabat Direktris PT (pialang) Intan Artha. Semula, kelahiran bursa paralel memang diproses oleh Ketua PPUE J.A. Serch, sewaktu masih menjabat Dirut PT Danareksa. Awal 1988 Ketua PPUE digantikan Syahrizal -- kini menjabat direktur di Bapindo. Syahrizal tadinya menargetkan bursa paralel itu bisa beroperasi Juli. Tapi pergantian Menteri Keuangan di sekitar April lalu menyebabkan pengoperasian bursa paralel ikut tersendat. Semula, bursa ini hendak dikelola oleh sebuah perusahaan, tapi kabarnya ada yang minta agar PPUE jangan mendirikan PT. Ternyata, dalam kebijaksanaan yang diturunkan pemerintah pekan silam, justru dianjurkan supaya bursa itu dikelola oleh perusahaan berbentuk PT (perseroan terbatas) dengan modal disetor Rp 500 juta. Persyaratan itu bagi PPUE tak akan terlalu berat. "Jika PT Bursa Paralel mengeluarkan saham bernilai Rp 5 juta, cukup 100 lembar saham sudah bisa mendapatkan Rp 500 juta. Jumlah anggota PPUE kini sekitar 50, sehingga setiap anggota cukup membeli 2 lembar saham," ucap Kitty Twysel. Sementara ini, PPUE masih dibiayai oleh anggaran terbatas dari iuran dan kontribusi para anggota PPUE. Nantinya, jika jadi PT Bursa Paralel, harus bisa mandiri. "Perusahaan itu nantinya akan mengutip fee sekitar satu permil dari setiap transkasi. Jumlah itu harus cukup untuk operasi perusahaan. Sebab, PT itu tak perlu menjadi komersial," kata Kitty. Syahrizal optimistis, bursa paralel akan berkembang, kendati jalannya masih tersendat-sendat. "Dewasa ini sudah banyak perusahaan antre ke bursa paralel," katanya kepada Bambang Aji Setyadi dari TEMPO. Tapi lembaga itu memang harus hati-hati memilih perusahaan yang masuk ke sini. Soalnya, perusahaan yang masuk tidak diharuskan membagi dividen dalam dua tahun pertama setelah go pblic, sebagaimana berlaku di Bursa Efek Indonesia. "Jelas, perusahaan yang ingin menjual saham di sini harus sehat." Karena itu, perusahaan yang masuk ke sini harus menyertakan auditing pembukuan oleh akuntan publik," tutur Syahrizal. Kendati akta notaris untuk PT Bursa Paralel masih harus disusun, bursa swasta itu toh sudah diperkenankan beroperasi. Dewasa ini, minimal sudah dua perusahaan yang diizinkan Departemen Keuangan (Bapepam) untuk menjual saham di situ, yakni PT Zebra Taxi dari Surabaya dan PT Sofyan Hotel dari Jakarta. Saham-saham Zebra Taxi sebanyak 2.027.000 lembar sudah mulai dijual oleh oleh para anggota PPUE sejak 23 Desember lalu. Bernilai nominal Rp 1.000 per lembar saham-saham itu dijamin oleh Bapindo, PT IFI, PT Merincorp, dan PT Indovest. Harga perdananya: Rp 1.500 per lembar. Penawaran berlangsung sampai 12 Januari, tapi hingga awal pekan ini, konon pesanan sudah melampaui jumlah saham yang disediakan (oversubscribe). Minat masyarakat, alhamdulillah. Perusahaan taksi ini didirikan 18 Januari ]987, dengan modal disetor Rp 1,5 milyar. Zebra taksi beroperasi di Surabaya sejak April 1987, kini memiliki 300 unit taksi dan 12 unit limousin. Pada akhir 1987, perusahaan masih rugi hampir Rp 39 juta. Pada periode Januari hingga Agustus 1988, perusahaan taksi yang dipimpin Direktur Utama Pudjianto itu ternyata sudah berhasil meraup laba Rp 218,5 juta. Laba itu ditahan, sehingga modal perusahaan jadi Rp 2 milyar. Kini perusahaan itu bermaksud menambah 200 unit taksi lagi, sekaligus memperkukuh likuditas dengan go public. Dari masyarakat pemegang saham diharapkan Rp 2,5 milyar, sehingga modal ditempatkan yang di perusahaan akan mencapai Rp 4.5 milyar. Sementara itu, PT Sofyan Hotel akan menjual 2,4 juta lembar saham bernilai nominal Rp 1.000. Izin go pblic untuk PT Sofyan Hotel, menurut pemiliknya Drs. Sofyan Ponda, 63 tahun, sudah diberikan Bapepam tanggai 24 Desember 1988. Dan saham PT Sofyan Hotel akan dijual pada pertengahan Januari. PT Finconesia, Bank BNI, dan PT Danareksa menjamin bahwa saham-saham itu bisa laku dengan harga minimal Rp 1.100 per lembar. Sofyan Hotel dewasa ini memiliki tiga hotel berbintang dua di Jakarta (Cikini, Renza, dan Tebet) dan hendak membangun sebuah hotel lagi di kawasan Menteng. Menurut Drs. Sofyan Ponda, tahun lalu perusahaan mencatat laba bersih sekitar Rp 300 juta. M.W.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus