Lima bank akan digabung: Bank Bali, Bank Universal, Bank Prima Express, Bank Patriot, dan Bank Artamedia. Persoalan yang muncul adalah biaya "kawin" yang supermahal. Deputi Restrukturisasi Perbankan BPPN, I Nyoman Sender, mengatakan bahwa dibutuhkan dana Rp 4-4,5 triliun. Biaya ini termasuk untuk pesangon karyawan.
Biaya itu bengkak dari hitungan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yang mengalkulasi Rp 3-4 triliun. Kalau harus ditutup, biaya yang dibutuhkan lebih besar, Rp 6 triliun. Pembengkakan itu, kata Sender, karena kondisi bank yang terus memburuk. Empat bank mengalami pendarahan akibat minusnya pendapatan dari bunga dikurangi biaya bunga. BPPN tak bisa mengambil duit hasil jualan aset karena akan mengurangi setoran ke negara. Obligasi daur ulang? Stoknya sudah menipis, tinggal Rp 1,8 triliun setelah digunakan Rp 4,8 triliun untuk Bank Internasional Indonesia.
DPR sendiri akan menolak kalau biaya merger sampai harus membebani negara lagi. Anggota DPR Komisi IX, Faisal Baasir, mengatakan bahwa wakil rakyat sudah berkomitmen merger tidak boleh menambah beban negara. Juga, tidak boleh mengurangi setoran ke negara. Persetujuan DPR, katanya, baru bisa keluar setelah persyaratan dipenuhi, yaitu ada hasil uji tuntas. DPR akan menanyakan beban merger ini dalam rapat kerja dengan BPPN Senin ini. Kalau kondisi Bank Bali sudah cukup baik, ya, tak perlu harus digabung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini