Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Seribu Jalan Masuk Impor Baju Bekas

Meski telah dilarang, sentra penjualan pakaian bekas asal luar negeri tetap banyak, bahkan meluas hingga ke lokapasar daring.

14 Maret 2023 | 00.00 WIB

Penjual membongkar pakian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Penjual membongkar pakian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pakaian bekas asal impor membanjiri pasar domestik.

  • Pemerintah kesulitan menindak karena banyaknya jalur masuk pakaian bekas.

  • Pakaian bekas impor banyak masuk dari Batam.

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyatakan larangan impor baju bekas lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor tak ampuh membendung masuknya produk tersebut. Deputi UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba, menuturkan indikasinya bisa terlihat dari pertumbuhan bisnis pakaian bekas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus