Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

27 Juli 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBIJAKAN TARIF
Pemerintah Naikkan Tarif Bea Masuk

Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru tentang tarif bea masuk atas barang impor. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.010/2015 ini, sejumlah barang mengalami kenaikan tarif bea masuk mulai 10 persen hingga 150 persen.

Kenaikan tarif paling tinggi dikenakan bagi minuman beralkohol, yakni 150 persen dari harga dasar, disusul oleh minuman fermentasi, yang dikenai 90 persen. Untuk jenis makanan, kenaikan tertinggi tercatat untuk produk daging olahan, yang mencapai 30 persen. "Semua dikenai kenaikan tarif barang konsumsi. Ini supaya industri dalam negeri tetap tumbuh," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Kamis pekan lalu.

Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi S. Lukman mendukung kebijakan tersebut. Ia berharap, dengan hambatan tarif bagi barang impor, produk-produk lokal bisa bersaing secara kualitas dan harga. "Ini jadi semacam hadiah Lebaran bagi industri dalam negeri."

FINANSIAL
OJK Keluarkan 35 Kebijakan Stimulus Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan 35 kebijakan guna merangsang pertumbuhan di bidang perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan kebijakan ini dikeluarkan agar industri keuangan sebagai lokomotif bisa menarik rangkaian gerbong perekonomian nasional supaya berjalan lebih cepat dan stabil.

"Paket kebijakan ini akan memberi ruang industri keuangan untuk tumbuh, tapi pengawasan tidak melorot," kata Muliaman, Jumat pekan lalu.

Adapun 35 paket kebijakan stimulus perekonomian ini meliputi 12 kebijakan di sektor perbankan, 15 kebijakan di sektor pasar modal, 4 kebijakan di sektor IKNB, serta 4 kebijakan di bidang edukasi dan perlindungan konsumen. Muliaman menambahkan, beberapa kebijakan bersifat temporer selama dua tahun, dengan melihat perkembangan kondisi perekonomian ke depan.

MEDIA
Financial Times Dijual US$ 1,3 Miliar

Harian ekonomi terkemuka Inggris, Financial Times, resmi dijual kepada grup media asal Jepang, Nikkei, dengan nilai US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 17 triliun. Induk usaha Financial Times, Pearson Plc, memutuskan melepas aset andalannya ini agar perusahaan bisa berfokus dalam bisnis pendidikan sebagai inti usaha mereka.

Chief Executive Pearson, John Fallon, mengatakan selama hampir 60 tahun kepemilikan, bisnis media terus berkembang dan mencapai titik perubahan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi mobile. "Dalam lingkungan baru ini, cara memastikan keberhasilan jurnalistik dan komersial Financial Times adalah dengan menjadikannya bagian dari perusahaan berita digital global," ujarnya Kamis pekan lalu, seperti dikutip Wall Street Journal.

PENERBANGAN
Maskapai Penerbangan Rugi Akibat Gunung Raung

Sejumlah maskapai penerbangan merugi akibat erupsi Gunung Raung di Jawa Timur. Kerugian terjadi karena sejumlah bandar udara yang ruang udaranya terpapar abu vulkanis Raung terpaksa ditutup. "Sampai hari ini kami rugi Rp 5 miliar lebih," kata juru bicara Citilink, Benny S. Butarbutar, saat dihubungi pada Kamis pekan lalu.

Citilink merugi karena penutupan Bandara Abdulrachman Saleh (Malang), Juanda (Surabaya), dan I Gusti Ngurah Rai (Denpasar) sejak 10 Juli lalu. Anak usaha Garuda Indonesia ini mencatat setidaknya ada 66 penerbangan yang dibatalkan dan berdampak pada 7.900 penumpang.

Maskapai Lion Air juga mengaku merugi Rp 8 miliar karena tutupnya lima bandara."Ada 200 penerbangan Lion dibatalkan sejak 10-22 Juli," ujar Direktur Airport Operation and Service Lion Air Daniel Putut.

Begitu pula Sriwijaya dan Garuda Indonesia, yang sampai saat ini masih menghitung jumlah kerugian dan belum bisa menyebut nominal. Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) Tengku Burhanuddin yakin semua perusahaan penerbangan merugi akibat erupsi Raung. Kerugian jadi dobel lantaran letusan gunung itu bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus