Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

18 Agustus 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Industri
Krakatau Steel-Nippon Steel Bangun Pabrik Baja Otomotif

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meneken kerja sama dengan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation, Jepang. Mereka akan mendirikan pabrik baja otomotif bernama Krakatau Nippon Steel. Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Krakatau Steel Irvan Kamal Hakim dan Presiden & Direktur Representatif Nippon Steel Kosei Shindo di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Senin pekan lalu.

Irvan menjelaskan, pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten, dengan modal disetor US$ 142 juta (sekitar Rp 1,6 triliun). Kepemilikan sahamnya: 80 persen Nippon Steel dan 20 persen Krakatau Steel. Diperkirakan investasi untuk pendirian fasilitas produksi US$ 300 juta (setara dengan Rp 3,5 triliun) dan akan menyerap 280 tenaga kerja saat beroperasi. Pabrik yang ditargetkan beroperasi pada 2017 itu berkapasitas 480 ribu metrik ton per tahun. Pembangunan pabrik ini untuk merespons permintaan pelat baja industri otomotif.

Pembiayaan
Pinjaman Sektor Pembiayaan Akan Dibatasi

Otoritas Jasa Keuangan akan membatasi pinjaman luar negeri oleh perusahaan pembiayaan untuk mengurangi kerugian dan risiko fluktuasi mata uang asing. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Firdaus Djaelani mengatakan salah satu yang diatur adalah gearing ratio atau rasio utang terhadap modal, yang saat ini masih sepuluh kali.

Menurut Firdaus, walaupun rasio utang terhadap modal masih diizinkan sampai sepuluh kali, realisasinya di industri pembiayaan saat ini paling tinggi hanya lima-enam kali. Pembatasan ini juga agar perusahaan pembiayaan memiliki modal yang cukup sebelum meminjam ke luar negeri. Meskipun bisa diantisipasi dengan lindung nilai (hedging), biayanya dinilai terlalu mahal. "Kami khawatir kalau tiba-tiba rupiah menembus 16 ribu per dolar Amerika," katanya.

Berdasarkan catatan OJK, perusahaan pembiayaan yang memiliki modal kurang dari Rp 100 miliar saat ini berjumlah 83 perusahaan. OJK akan mendorong perusahaan pembiayaan memiliki modal yang lebih besar lagi. Salah satunya dengan penggabungan usaha.

Pertambangan
Pemerintah Belum Perpanjang Kontrak Freeport

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan pemerintah belum memperpanjang kontrak baru untuk PT Freeport Indonesia. "Klaimnya salah, pemerintah sekarang tidak boleh memperpanjang izin Freeport," katanya Selasa pekan lalu.

Chatib perlu menegaskan sikap pemerintah karena ada indikasi manajemen Freeport mengklaim sudah mengantongi perpanjangan kontrak baru. "Pak Rozik (Rozik B. Soetjipto, Presiden Direktur Freeport) suruh ngomong sama ESDM, itu salah."

Sebelumnya, Rozik mengklaim Freeport segera mendapatkan kontrak baru sebelum kontrak yang sekarang berakhir pada 2021. Negosiasi ulang pemerintah dan Freeport sedang berlangsung, terutama menyangkut soal kenaikan dividen, pembangunan smelter, divestasi saham, dan kontrak pertambangan.

Infrastruktur
Rel Kereta Trans Sulawesi Mulai Dibangun

Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan dan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung meresmikan dimulainya pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Proyek yang dicanangkan sejak 13 tahun lalu ini akan dimulai dengan pembangun rel single track dari Makassar hingga Parepare sepanjang 145 kilometer. "Pembangunan ini sangat bersejarah," kata Mangindaan, Selasa pekan lalu.

Jalur kereta Trans Sulawesi akan menghubungkan antarkota, pelabuhan, dan bandar udara. Pemerintah juga akan membangun jalur rel single track Manado-Bitung sepanjang 48 kilometer. Bitung merupakan kota dengan pelabuhan besar yang berada di pintu masuk Indonesia bagian utara. Dana yang disiapkan untuk rel Makassar-Parepare sebesar Rp 10 triliun. Adapun jalur Manado-Bitung membutuhkan dana US$ 104 juta.

Perbankan
E-Ticket Transjakarta Mulai Berlaku

PT Transjakarta menerapkan sistem tiket elektronik atau e-ticketing di semua loket koridor I rute Blok M-Kota mulai Senin pekan lalu. Enam bank berkomitmen menyediakan kartu, termasuk pengisian ulang (top up), yakni Bank DKI, Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan Bank Mega. Kepala Unit Pengelola Transjakarta Pargaulan Butarbutar mengatakan penggunaan e-ticketing saat ini baru 26 persen. "Targetnya 40 persen."

Dengan sistem ini, ia menjelaskan, loket tidak lagi menjual tiket kertas, tapi kartu perdana yang dapat diisi ulang. Tiket elektronik ini bisa dibeli di semua halte Transjakarta koridor I atau halte-halte utama, seperti Pulogadung, Kalideres, Kampung Melayu, PGC I, Kampung Rambutan, Flyover Raya Bogor, Pinang Ranti, Garuda TMII, PGC II, dan Wali Kota Jakarta Timur.

Pajak
Penerimaan Pajak Baru 51 Persen

Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak hingga 8 Agustus lalu sebesar Rp 548,07 triliun. Jumlah ini baru 51,11 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, yang mencapai Rp 1.072,38 triliun.

Dalam siaran pers Senin pekan lalu, Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan sumbangan terbesar pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 275,55 triliun, disusul pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM) Rp 223,99 triliun, dan berturut-turut PPh migas Rp 44,49 triliun, pajak lainnya Rp 2,97 triliun, serta pajak bumi dan bangunan Rp 1,06 triliun.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah akan kesulitan merealisasi target penerimaan pajak tahun ini, yang tinggal empat bulan lagi, mengingat belum dibukanya keran ekspor mineral secara optimal. Perlambatan ekonomi nasional juga ikut menekan realisasi penerimaan pajak. "Paling banter 94 persen dari target," katanya Selasa pekan lalu.

Maskapai penerbangan
Merpati Ajukan Penundaan Pembayaran Utang

PT Merpati Nusantara Airlines mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) kepada 1.000 kreditor swasta ke Pengadilan Niaga. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan Merpati harus berunding dengan para pihak tersebut lantaran ada utang sekitar Rp 2 triliun. "Pengajuan PKPU ini untuk penyelesaian selanjutnya," ujarnya Senin pekan lalu.

Pengajuan PKPU dilakukan oleh Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha dan bekas Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo. Hingga Januari 2014, utang Merpati mencapai Rp 7,6 triliun, yang terdiri atas utang kepada sejumlah BUMN sebesar Rp 3 triliun, pemerintah Rp 2 triliun, dan swasta sekitar Rp 2 triliun. Ekuitas Merpati juga minus Rp 4,96 triliun per Desember 2013.

Bahan Bakar Gas
Pertamina Antisipasi Bengkaknya Subsidi Gas

Kenaikan harga elpiji 12 kilogram bakal mendorong konsumen beralih ke elpiji 3 kilogram nonsubsidi. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir memprediksi 5 persen konsumen elpiji nonsubsidi bakal beralih ke elpiji melon—sebutan untuk elpiji bersubsidi. "Mereka tergolong masyarakat yang sensitif dengan harga," katanya Selasa pekan lalu.

Pertamina mengajukan usul kenaikan harga elpiji 12 kilogram, yang saat ini dibanderol Rp 94 ribu. Rencana kenaikan disodorkan setelah Pertamina mengklaim mengalami kerugian Rp 2,8 triliun dari penjualan elpiji 12 kilogram yang disebut di bawah harga keekonomian. Usul tersebut telah diterima Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung.

Migrasi konsumen tersebut dapat berakibat pada melonjaknya kuota elpiji bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar 4,8 juta metrik ton. Namun Ali menegaskan bahwa Pertamina mengetatkan pengawasan untuk menjaga konsumsi elpiji tidak melebih kuota. "Kalau ada lonjakan permintaan di agen, kami tidak melayani," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus