Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Devisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyampaikan hasil investigasi pada insiden jatuhnya material besi dan crane pada proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024 kemarin sore tidak ada koordinasi dari kontraktor ke MRT saat pembangunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan hasil investigasi atas insiden kemarin, Tim MRT Jakarta pada 16.45 WIB menemukan terjadi benturan antara kereta dengan material besi yang jatuh sehingga mengakibatkan gangguan listrik di Stasiun Cipete Raya hingga Stasiun Bundaran HI," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 31 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad mengatakan masinis kereta api telah melaporkan bahwa material besi diduga jatuh di petak jalan antara Stasiun Blok M BCA dan ASEAN dan menimpa kabel listrik. Proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero.
MRT kemudian mengevakuasi penumpang dan telah membersihkan seluruh material besi. Pada pukul 23.13 WIB prosedur pemeriksaan dan pengujian aliran listrik dilaksanakan dan pada pukul 03.00 WIB dini hari dipastikan operasional normal.
Ahmad mengatakan ada informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa insiden itu akibat induksi elektromagnetik dan dia membantahnya. "Itu merupakan respon terlalu dini dan masih perlu dibuktikan lebih lanjut," ujarnya.
Informasi itu disebut Ahmad dapat menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak semestinya.
"Berdasarkan informasi dari tim kami. Struktur crane dibangun di area insiden tanpa koordinasi dengan MRT," ujarnya.
Selanjutnya: Ahmad menyebut MRT malah yang berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor....
Ahmad menyebut MRT malah yang berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor dan merekomendasijab agar menghentikan sementara hingga seluruh aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi.
Pada kesempatan terpisah, PT Hutama Karya (Persero), kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, membeberkan hasil investigasi awal penyebab besi material proyek jatuh di rel MRT Jakarta antara Stasiun Asean dan Stasiun Blok M. Insiden besi ulir proyek pembangunan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung itu terjadi pada Kamis sore, 30 Mei 2024.
"Berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 Mei 2024.
Ia mengatakan, akibat induksi elektromagnetik itu membuat crane nonaktif secara mendadak, sehingga besi ulir itu terjatuh dan masuk ke rel. Akibat kejadian itu, operasional MRT Jakarta dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Adjib menuturkan, kini telah dilakukan proses evakuasi terhadap material besi yang jatuh ke lintasan MRT Jakarta antara Stasiun ASEAN dan Stasiun Blok M tersebut. Evakuasi dilakukan dalam empat tahap yang menghabiskan waktu dua jam.
"Hutama Karya sudah berkoordinasi dengan MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material yaitu enam meter," ujarnya.