Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Muhammadiyah Terima Izin Tambang, Ketua MUI: Baik-baik Saja Menurut Saya

MUI menanggapi keputusan PP Muhammadiyah yang menerima izin usaha pertambangan atau IUP.

25 Juli 2024 | 20.44 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar (kiri) memberikan keterangan pers soal pemberantasan judi online, di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia atau MUI menanggapi keputusan Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan atau IUP. MUI menganggap ormas keagamaan yang menerima tambang secara filosofis baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Baik-baik saja menurut saya. Yang penting satu ya, jangan sampai merusak lingkungan. Lingkungan harus tetap terjaga,” kata Ketua Umum MUI Anwar Iskandar di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, para ormas keagamaan harus mematuhi aturan yang mewajibkan para pengelola IUP tambang bisa mengelola lokasi tambang kembali seperti semula. “Tidak merugikan masyarakat sekitar. Jangan sampai membuat miskin masyarakat di sekitar tambang. Itu saja yang perlu dijaga,” ujar Anwar.

Perihal kemungkinan MUI menerima konsensi pertambangan, Anwar mengatakan masih mengkaji status MUI itu sendiri. Secara definisi, ia perlu melihat apakah MUI termasuk penerima tambang atau tidak.

“MUI itu kan konfederasi. NU ormas, Muhammadiyah ormas, dan semuanya ormas. Nah, MUI ini kumpulan dari ormas-ormas ini. Maka definisinya ini kena enggak MUI itu,” ujarnya.

PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, saat ditanya melalui sambungan telepon, apakah Muhammadiyah sudah menyetujui menerima tawaran IUP pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar mengatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. "Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ucap dia.


BAGUS PRIBADI | IKHSAN RELIUBUN

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus