Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

MUI Dukung Pemerintah Tagih Obligor dan Debitur BLBI hingga ke Anak Cucu

MUI mendukung sikap pemerintah yang terus menagih obligor dan debitur BLBI untuk mendapatkan hak pembayaran utang pokok dan bunga.

29 Agustus 2021 | 13.10 WIB

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Perbesar
Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mendukung sikap pemerintah yang terus menagih obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk mendapatkan hak pembayaran utang pokok dan bunga. Keputusan tersebut dianggap tepat di tengah kesulitan negara menghadapi masalah keuangan akibat krisis pandemi Covid-19.

MUI mendukung sikap Menkopolhukam dan Menteri Keuangan yang akan menagih kepada para penunggak dana BLBI tersebut yang penagihannya dilakukan hingga ke anak cucu mereka karena tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya,” ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangannya pada Ahad, 29 September 2021.

Anwar mengatakan sikap tegas dari pemerintah terhadap para obligor dan debitur BLBI harus dilakukan secara konsisten dan mutlak. Salah satunya melalui penguasaan dan pengawasan atas aset-aset eks debitur, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Selama 22 tahun berjalan sejak krisis moneter, debitur menanggung utang dengan jumlah yang luar biasa besar. Dana yang harus dilunasi debitur maupun obligor tercatat mencapai Rp 110 triliun.

“Kalau hal ini (penagihan) bisa dilakukan secara serius dan bersungguh-sungguh oleh pemerintah, tentu usaha kita untuk memulihkan keadaan perekonomian nasional jelas akan sangat terbantu sehingga  kehidupan ekonomi dan perekonomian nasional akan bisa bergerak dan menggeliat kembali  sesuai dengan yang diharapkan,” kata Anwar.

Kasus BLBI bermula dari krisis keuangan pada periode 1997-1999. Krisis tersebut membuat perbankan mengalami kesulitan. Akhirnya, pemerintah dipaksa melakukan blanket guarantee kepada seluruh perbankan.

Dalam situasi krisis tersebut, banyak bank mengalami penutupan, merger, atau akuisisi. Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, BI pun memberikan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesusahan.

Pada 27 Agustus lalu, pemerintah akhirnya mengambil alih hak penguasaan 49 bidang tanah seluas 5,2 juta meter persegi milik obligor maupun debitur penerima BLBI. Seluruh obligor dan debitur juga dipanggil, termasuk Tommy Soeharto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus