Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mulai 17 September, PT KAI Beri Diskon 20 Persen Semua Kelas ke Penumpang Disabilitas

PT KAI mengumumkan ada potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas.

5 September 2023 | 13.33 WIB

Pemudik kereta api menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu Stasiun Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 15 April 2023. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang mencatat penjualan tiket Kereta Api (KA) Bukit Serelo tujuan Kertapati-Lubuk, KA Rajabasa tujuan Kertapati-Tanjung Karang, dan KA Sindang Marga tujuan Kertapati-Lubuk Linggau untuk keberangkatan 19-21 April 2023 telah terjual sebanyak 46.064 kursi dari total kursi yang disediakan sebanyak 52.228 kursi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Pemudik kereta api menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu Stasiun Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 15 April 2023. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang mencatat penjualan tiket Kereta Api (KA) Bukit Serelo tujuan Kertapati-Lubuk, KA Rajabasa tujuan Kertapati-Tanjung Karang, dan KA Sindang Marga tujuan Kertapati-Lubuk Linggau untuk keberangkatan 19-21 April 2023 telah terjual sebanyak 46.064 kursi dari total kursi yang disediakan sebanyak 52.228 kursi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengumumkan ada potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Potongan harga tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023.

Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa 5 September 2023.
 
Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
 
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja
 
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
 
“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Joni.

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
 
Joni berharap pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas dapat memudahkan mereka bepergian menggunakan moda transportasi umum kereta api.
 
“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus