Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mulai Besok Pertamina Perluas Penggunaan MyPertamina, Total Ada 206 Wilayah

PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

5 Februari 2023 | 15.00 WIB

Pengendara sepeda motor menunjukan aplikasi MyPertamina saat antre BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pengendara sepeda motor menunjukan aplikasi MyPertamina saat antre BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Mulai besok Senin, 6 Februari 2023, ada tambahan 13 wilayah.

Ketiga belas wilayah tersebut, meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahjang, Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Baca: Cara Daftar MyPertamina untuk BBM Subsidi 2023

“Perluasan wilayah pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina dilakukan secara bertahap,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Tempo, Ahad, 5 Februari 2023.

Tercatat sejak 26 Desember 2022 hingga 30 Januari 2023, Pertamina telah menerapkan uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina di 193 kota/kabupaten. Dengan perluasan ke 13 wilayah tersebut, artinya Pertamina menerapkan pembatasan di 206 kota/kabupaten per 6 Februari besok.

Ihwal penggunaan MyPertamina, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan melalui aplikasi MyPertamina. Sinkronisasi bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.

“Kami sudah kerja sama dengan Korlantas Polri untuk mengintegrasikan data kendaraannya,” ujar dia seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Alfian, Pertamina bisa mengetahui kendaraan apa saja yang berhak mendapatkan susbidi dari hasil sinkronisasi data itu. Namun demikian, Pertamina masih menantikan revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Beleid itu mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak. Hingga ingga saat ini, beleid itu belum juga diteken.

Alfian juga mengatakan aplikasi MyPertamina bisa digunakan oleh semua orang. Aplikasi ini tak sekadar dapat dimanfaatkan untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran, tapi juga dapat dipakai masyarakat umum untuk bertransaksi di pom bensin.  

"Ada program promosi dan sebagainya untuk pembayaran MyPertamina itu masih bisa digunakan,” ujar Alfian.

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk terdaftar aplikasi MyPertamina adalah KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Penerapan cara baru pembelian BBM bersubsidi ini berlaku untuk kendaraan roda empat.

RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI

Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Beli BBM Solar di Subsiditepat.mypertamina.id

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus